jpnn.com, JAKARTA - Perempuan bernama Lina Yunita melaporkan pemain kibor NOAH, David, lantaran diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (5/8). Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengkonfirmasi kabar tersebut.
BACA JUGA: Disebut Maia Estianty Teman Duet Paling Kurang Profesional & Zonk, Pinkan Mambo Merespons Begini
"Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan. Di Polda Metro," ujar Devi saat dihubungi awak media, Jumat (6/8).
Dia pun membeberkan kornologis peristiwa tersebut. Hal itu berawal saat David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH
"Lalu, karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer," ucap Devi.
David pun memberikan jaminan berupa cek ketika Lina menyerahkan uang Rp1,1 miliar.
BACA JUGA: Mewahnya Mobil Baru Lesti Kejora, Intip Spesifikasi dan Harganya
Akan tetapi sampai masa tenggat waktu yang disetujui selesai, mantan suami Gracia Indri itu belum juga mengembalikan uang tersebut.
"Setelah tenggat waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan, tidak bisa perfom, tidak bisa mengembalikan sesuai apa yang diperjanjikan, ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close," kata Devi.
Atas hal tersebut, Lina Yunita pun melayangkan somasi terhadap David NOAH ke kediaman lelaki itu di Bandung.
Namun, David rupanya sudah pindah dari kediamannya itu pada 2020.
Walhasil, pihak Lina Yunita pun memilih untuk melaporkan pemain kibor NOAH kepada polisi.
"Saya tidak tahu apakah beralihnya di Oktober tetapi yang jelas menurut keterangan pemilik rumahnya yang lama, dari Oktober 2020, David sudah tidak menempati di situ," ucap Devi Waluyo. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Firda Junita