Diduga Menghina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Rabu, 15 Desember 2021 – 14:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kasus dugaan penistaan dengan tersangka Joseph Suryadi, di kantornya, Rabu (15/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka itu seusai penyidik memeriksa Joseph Suryadi pada Selasa (14/12) kemarin.

BACA JUGA: Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Aziz Yanuar: Insyaallah, Polri Bertindak Sesuai Prosedur

"Hari ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan unggahann tersebut atas nama Yoseph Suryadi," kata Kombes Zulpan di kantornya, Rabu (15/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga telah menahan Joseph Suryadi atas kasus dugaan penodaan agama tersebut.

BACA JUGA: Innalillahi, Laura Anna Meninggal Dunia

"Hari ini mulai dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pihaknya mengamankan bukti berupa tangkapan layar yang dianggap menista agama, ponsel tersangka, KTP, dan sebuah flashdisk.

BACA JUGA: Munarman Bilang jika Dirinya Teroris, Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Sudah Pindah ke Alam Lain

Atas perbuatanya, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 166 KUHP.

"Ancaman hukuman adalah enam tahun penajara," kata Endra Zulpan.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler