jpnn.com - JAKARTA – Dugaan politik uang terjadi di Lampung, Selasa (8/12) malam. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, awalnya ada pihak menyebarkan uang kepada sekelompok orang. Namun, aksi mereka itu diketahui warga. Tak terima, warga mengejar mereka. Namun saat dikejar, pelaku melepaskan tembakan. Warga bubar, pelaku berhasil kabur.
“Oleh masyarakat kemudian dikejar, dan dia (pelaku) sambil lari mengeluarkan tembakan,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu (9/12).
BACA JUGA: Lihat Nih, Ada Hakim MKD di Salah Satu TPS Surabaya
Menurut Haiti, hal itu bisa tergolong perbuatan money politic. Menurut dia, bisa saja dijerat dengan pidana pasal 149 KUHP.
“Tapi, semua tergantung pembuktian nanti,” ujar mantan Kepala Baharkam Polri.
BACA JUGA: Tuan-tuan, Jangan Hanya Ingin Berkuasa
Kini, Polri mencari pelaku yang diduga melakukan praktik politik uang (money politic) dan menggunakan senjata api tersebut.
Terpisah, mantan Sekjen Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Elias Sumardi Dabur mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahap pertama yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi, bisa menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen hadirnya pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini bisa dimulai dari proses perekrutan pemimpin yang bebas dari kecurangan berupa politik uang.
BACA JUGA: Aduuhh... Antusiasme Pemilih di Depok Minim, Ini Fotonya
“Ini butuh komitmen semua baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta dan juga pemilih,” kata Elias.(boy/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Tahanan Asal Surabaya di Medaeng tak Bisa Mencoblos
Redaktur : Tim Redaksi