Diduga Mesum di Pantai, Pasangan Bukan Suami Istri Mau Sogok Satpol PP

Kamis, 13 Oktober 2016 – 12:01 WIB
alah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak bermesraan di Pantai Muara Kencan, dirazia petugas Satpol PP Kendal di tempat wisata Pantai Muara Kencan, Desa Pidodo Kulon, Patebon, Rabu (12/10). Foto: M Arif Prayoga/Radar Pekalongan

jpnn.com - KENDAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal menggelar razia di tempat wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon, Rabu (12/10). Hasilnya adalah tiga pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum.

Namun, ada satu pasangan yang terjaring razia, yakni Sukamto dan Apriliani berusaha menyuap petugas Satpol PP sebesar Rp1 Juta. Tujuannya agar tidak dibawa ke kantor.

BACA JUGA: Taufik Sengaja Posting Foto Mesum di Medsos, Ini Tujuannya

Kejadian tersebut berawal saat petugas menghentikan sebuah mobil yang berisi pasangan bukan suami istri yang hendak kabur saat petugas datang di lokasi wisata tersebut. Pasangan itu sempat mengaku sebagai saudara dan datang ke lokasi hanya untuk jalan-jalan mengantarkan kerabat mereka ke Pantai Muara Kencan.

Mereka mengelak hendak berbuat mesum. Bahkan lantaran ketakutan dengan petugas, pasangan tersebut menawarkan uang sebesar Rp 1 Juta.
Namun, petugas Satpol PP tak tergiur sogokan. Petugas tetap memboyong Sukamto dan Apriliani ke kantor Satpol PP.

BACA JUGA: Penting, Ini Peringatan Tegas Bagi PNS

“Saya sekadar mampir ke lokasi wisata ini untuk melihat pantai dan tidak hendak berbuat mesum,” ujar  Sukamto, warga  Desa Protomulyo, Kaliwungu, bersama Apriliani saat diperiksa petugas.

Selain pasangan mesum, ada juga 15 pelajar dari sebuah SMK swasta yang diamankan dalam razia itu. Mereka ditengarai berkeliaraan di Stadion Utama Kebondalem-Kendal.

BACA JUGA: TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup dari Malaysia

Namun belakangan diketahui, mereka berada di stadion karena hendak melakukan latihan Paskibraka, sehingga kemudian diberikan pembinaan dan dipanggilkan guru yang bertanggung jawab untuk datang ke lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo yang memimpin razia itu mengatakan, pasangan yang terjaring tetap dibawa ke kantor untuk didata. Pasalnya mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri ataupun bukti sebagai pasangan yang sah.

“Pasangan yang terjaring juga akan kami berikan pembinaan, karena mereka diketahui bukan suami istri yang sah. Mereka kami buatkan surat pernyataan, agar nantinya tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.

Menurut Toni, razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang melihat banyak pasangan bukan suami istri keluar masuk hotel di sekitar Pantai Muara Kencan, maupun tengah berduaan di gubuk-gubuk yang terdapat di pinggir pantai tersebut.

“Kami bergerak setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pasangan mesum di kawasan sekitar pantai setempat,” pungkasnya.(yog/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Oknum Polisi Peras Pemilik Rumah Makan Padang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler