Diduga Minta Rp300 Juta untuk Proses PAW, Ketua Gerindra Kepri Diperiksa Polisi

Selasa, 11 Juli 2017 – 20:45 WIB
Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri Iman Sutiawan (baju putih membelakangi lemari) diperiksa polisi di Mapolresta Barelang, Selasa (11/7). Foto: Eggi Idriansyah/ Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Penyidik Polresta Barelang memanggil Ketua Partai Gerindra Provinsi Kepri Iman Sutiawan, Selasa (11/7) siang.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena dilaporkan Ridwan, kader Gerindra lainnya dengan tuduhan penipuan.

BACA JUGA: Gunakan Jimat Rantai Babi, Pamer Banyak Uang di Kamar, Ternyata…

Ridwan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, laporannya itu berawal dari Iwan yang menyampaikan kepada Ridwan, bahwa akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai Gerindra pada tahun 2016 lalu.

"Iwan mengajak saya dan meminta uang Rp300 juta. Kemudian saya nego Rp 150 juta dan disetujui sama Iwan. Uang itu saya bayar secara cash Rp 115 juta dan sisanya saya transfer," ujarnya.

BACA JUGA: Usai Datangi Hanura, Fasha Juga Ambil Formulir di Gerindra

Usai membayar uang itu, PAW pun tidak dilakukan hingga saat ini. Ridwan pun mencoba mencari informasi hingga ke pengurus Gerindra pusat. Namun, dari pengurus Gerindra pusat mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerima surat untuk diadakannya PAW.

Merasa ditipu Iwan, kemudian Ridwan pun mencoba untuk meminta uangnya kembali, dan Iwan pun berjanji akan mengembalikan uang Ridwan.

BACA JUGA: Usai Daftar ke PPP, Wali Kota Ini Ambil Formulir Lagi di Gerindra

Hingga bulan puasa kemarin, Iwan tidak kunjung mengembalikan uang Ridwan, sehingga Ridwan melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Barelang.

"Sebelum Lebaran kemarin saya membuat laporannya. Iman berjanji akan mengembalikan uang saya. Tapi, menurut bendahara, kalau uang itu sudah dipakai Iman," katanya.

Dalam laporan itu, Ridwan sangat yakin bahwa laporannya memiliki bukti-bukti yang kuat. Adapun bukti yang diserahkan Iwan kepada polisi di antaranya, kwitansi pembayaran dan bukti transfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan. Kelly melanjutkan, pemanggilan Iwan sejauh ini baru pemanggilan sebagai saksi atas tindak pidana penipuan.

"Awalnya dari laporan salah satu kader Gerindra. Mereka mendesak agar segera dilakukan PAW. Namun, Iman mengatakan, untuk dilakukan PAW masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.

Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), Iwan Sutiawan baru selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus penipuan, Iwan menolak untuk memberikan komentar kepada awak media.

"Saya ke sini hanya untuk silaturahmi. Tidak ada apa-apa," ujarnya sembari meninggalkan pewarta. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serius Maju Pilgub, Daftar ke Gerindra


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler