JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan zat baru yang dikonsumsi oleh 7 orang dari 17 yang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad Minggu kemarin belum terdeteksi oleh grafik psikotropika yang biasa beredar di tanah air.
"Penjelasan penyidik yang melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan menyatakan grafiknya tidak sesuai dengan yang biasanya," kata Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di gedung BNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskannya, pada grafik daftar jenis-jenis psikotropika BNN ada obat flu. Nah, bagi 17 orang ini ada yang terdeteksi menggunakan obat flu dan itu langsung keluar grafiknya. Sementara grafik psikotropika baru yang dikonsumsi 7 orang itu tidak terdeteksi pada semua grafik yang ada meski ada kesamaan.
"Ternyata dilakukan pemeriksaan, dicarikan refensi, barang itu disimpulkan baru. Kita kenal narkotika alami, ganja, heroin, kokain. Kemudian berkembang jadi ATS (ampethamin step stimulan) yang semuanya bahan kimia," ujar Sumirat.
BNN menduga, semua bahan kimia ATS yang biasa dimanfaatkan untuk membuat shabu dan ekstasi ini, oleh para ahli narkotika yang berseberangan dengan BNN dikembangkan lagi menjadi zat yang baru ini.
"Mereka terus berupaya melakukan pengembangan-pengembangan terhadap jenis-jenis narkotika. Karena dengan bahan kimia, mereka merasa lebih mudah membuatnya," papar Sumirat.
Dugaan BNN ini menurut Sumirat sukup beralasan karena dari pemeriksaan di urine 7 orang yang positif, serta dari spesimen yang ditemukan di TKP, hasil grafiknya menunjukkan ada kesamaan zat baru dengan jenis-jenis psikotropika yang sudah ada di Indonesia.
"Untuk mengetahui zat baru ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan instansi lain. Yang jelas zat baru ini belum masuk jenis psikotropika yang ada dalam UU Narkotika nomor 35 th 2009," tambahnya.(Fat/jpnn)
"Penjelasan penyidik yang melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan menyatakan grafiknya tidak sesuai dengan yang biasanya," kata Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di gedung BNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskannya, pada grafik daftar jenis-jenis psikotropika BNN ada obat flu. Nah, bagi 17 orang ini ada yang terdeteksi menggunakan obat flu dan itu langsung keluar grafiknya. Sementara grafik psikotropika baru yang dikonsumsi 7 orang itu tidak terdeteksi pada semua grafik yang ada meski ada kesamaan.
"Ternyata dilakukan pemeriksaan, dicarikan refensi, barang itu disimpulkan baru. Kita kenal narkotika alami, ganja, heroin, kokain. Kemudian berkembang jadi ATS (ampethamin step stimulan) yang semuanya bahan kimia," ujar Sumirat.
BNN menduga, semua bahan kimia ATS yang biasa dimanfaatkan untuk membuat shabu dan ekstasi ini, oleh para ahli narkotika yang berseberangan dengan BNN dikembangkan lagi menjadi zat yang baru ini.
"Mereka terus berupaya melakukan pengembangan-pengembangan terhadap jenis-jenis narkotika. Karena dengan bahan kimia, mereka merasa lebih mudah membuatnya," papar Sumirat.
Dugaan BNN ini menurut Sumirat sukup beralasan karena dari pemeriksaan di urine 7 orang yang positif, serta dari spesimen yang ditemukan di TKP, hasil grafiknya menunjukkan ada kesamaan zat baru dengan jenis-jenis psikotropika yang sudah ada di Indonesia.
"Untuk mengetahui zat baru ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan instansi lain. Yang jelas zat baru ini belum masuk jenis psikotropika yang ada dalam UU Narkotika nomor 35 th 2009," tambahnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Minta Nama Pimpinan KPK Lindungi Anas Disebut
Redaktur : Tim Redaksi