Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Juni 2019 – 18:00 WIB
Pelawak Qomar. Foto: Fajar.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus politikus H Nurul Qomar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dia diamankan aparat dari Mapolres Brebes, Senin (24/6).

Penangkapan Qomar diduga terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ijazah S-2 dan S-3 yang diduga palsu itu digunakan Qomar untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

BACA JUGA: Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu

Kabar penangkapan Qomar telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho. Menurutnya, Qomar dijemput paksa dari rumahnya karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA: Jagokan Pelawak Dampingi Incumbent di Pilkada Indramayu, Apa Warga Mau?

BACA JUGA: Jasa Bikin Ijazah Palsu Terbongkar, Sering Buat untuk Kampus Terkenal

Saat ini pelawak dari grup Empat Sekawan itu masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Qomar diduga melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, pihak manajemen belum mau buka suara terkait penangkapan Qomar. Dodi, selaku manajer enggan memberi komentar.

BACA JUGA: Pelawak Kalahkan Petahana di Pilpres Ukraina

"Saya belum bisa komentar," kata Dodi saat dihubungi awak media, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Calon Bupati, Qomar Cari Pendamping Religius

Selain berprofesi pelawak, Qomar dikenal juga sebagai politikus. Dia pernah menjabat sebagai anggota DPR dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, Qomar juga sempat maju dalam pemilihan Bupati Cirebon pada 2018 meski akhirnya gagal terpilih. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Tidak Ditahan


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler