Diduga Pimpin Anak Buahnya Berpesta Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati?

Kamis, 18 Februari 2021 – 12:44 WIB
Sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyoroti kasus Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung yang diamankan Propam Polda Jabar karena diduga bersama sebelas anggotanya menggelar pesta narkoba.

Neta menilai kasus ini menjadi fenomena baru di jajaran Polri.

BACA JUGA: Oh, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

"Fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian di mana pejabat Polri, yakni seorang kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan pesta narkoba hingga mereka terciduk bareng," kata Neta, Kamis (18/2).

IPW menilai apa yang dilakukan kapolsek di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal mai-main lagi.

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pesta Narkoba, Propam Obok-obok Polsek

"Namun sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang kapolsek perempuan tega memimpin anak buahnya untuk memakai narkoba bareng," ungkap Neta.

IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang.

BACA JUGA: Karier Kapolsek Cantik Kompol Yuni sebelum Ditangkap Gara-gara Pesta Narkoba

Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba.

"Dan pesta narkoba itu dipimpin seorang kapolsek wanita," katanya.

Menurut Neta, 12 polisi yang diduga menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita.

"Bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi Kapolri baru," jelasnya.

IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah keduabelas polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

"Mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," ungkap Neta.

IPW berharap dalam proses di pengadilan nanti, keduabelas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati.

"Karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik," katanya.

Saat ini, lanjut Neta, anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun pengedar atau pemakai.

Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih.

"Para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," katanya.

Mengingat anggota kepolisian sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku dan kinerja bawahannya.

Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati.

"Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkas Neta. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler