Oh, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kamis, 18 Februari 2021 – 07:07 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Hingga Rabu (17/2) kemarin, Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait penangkapan 12 anggota Polsek Astanaanyar Kota Bandung, termasuk Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ya, Kapolsek Astanaanyar merupakan seorang perempuan.

BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya

Berdasarkan penelurusan Pojokjabar.com, Kompol Yuni Purwanti sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bogor pada 2016. Saat itu, Yuni masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kapolsek bersama sebelas anggotanya telah diamanankan Propam Polda Jabar.

BACA JUGA: Kapolri: Polisi Kena Narkoba Harus Dihukum Mati

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk kapolsek. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2).

Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati, Habib Aboe Beri Komentar Begini

Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun kemarin, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.

"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Erdi.

Kini Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari Polri. (pojokbogor/antara)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler