"Kita sangat menyesalkan, salah satunya adalah Amir Hamzah, tersangka ini adalah ketua RT setempat
BACA JUGA: Tawuran, Warung Makan jadi Sasaran Penjarahan
Di mana seharusnya mengayomi dan mencegah warga agar tidak terjadi kerusuhan, justru diduga kuat menjadi provokator," kata Hamidin kepada wartawan saat meninjau lokasi TKP.Selain Amir Hamzah, polisi mengamankan dua warga lainnya yaitu Bun Ei dan Yadi
BACA JUGA: Tawuran Lagi, Tanah Tinggi Kembali Mencekam
Menurut Hamidin, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan beberapa pasal lainnya.Ditambahkan, untuk mengantisipasi tawuran susulan aparat kepolisian juga akan memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk membantu menenangkan warga di sekitar lingkungan masing-masing
BACA JUGA: Inilah Daerah Rawan Banjir!
"Kami akan berupaya menempatkan beberapa petugas, sehingga di sini akan ada semacam pos polisi," tambahnya.Penempatan beberapa aparat dan pos polisi ini diyakini sangat ampuh untuk mengantisipasi kerusuhan dan tawuran seperti yang terjadi di sekitar kampus YAI"Apalagi di Tanah Tinggi ini adalah kawasan padat penduduk, sehingga kerawanan sosial itu sangat mudah disulut oleh hal kecil yang sesungguhnya sepele, tapi akan bisa menjadi pemicu kerusuhan," tandasnya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saluran Penghubung Dikeruk Oktober
Redaktur : Tim Redaksi