Diduga Provokator, Ketua RT Ditangkap

Selasa, 28 September 2010 – 23:23 WIB
JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes (Pol) Hamidin mengatakan aparatnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator hingga menyebabkannya tawuran di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta PusatKetiga orang tersebut telah tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pedang Samurai saat tawuran berlangsung.

"Kita sangat menyesalkan, salah satunya adalah Amir Hamzah, tersangka ini adalah ketua RT setempat

BACA JUGA: Tawuran, Warung Makan jadi Sasaran Penjarahan

Di mana seharusnya mengayomi dan mencegah warga agar tidak terjadi kerusuhan, justru diduga kuat menjadi provokator," kata Hamidin kepada wartawan saat meninjau lokasi TKP.

Selain Amir Hamzah, polisi mengamankan dua warga lainnya yaitu Bun Ei dan Yadi
Ketiganya adalah Warga RT18 RW07

BACA JUGA: Tawuran Lagi, Tanah Tinggi Kembali Mencekam

Menurut Hamidin, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan beberapa pasal lainnya.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi tawuran susulan aparat kepolisian juga akan memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk membantu menenangkan warga di sekitar lingkungan masing-masing
Selain itu, imbuh dia, petugas juga akan ditempatkan secara rutin di beberapa titik-titik rawan terjadinya aksi massa

BACA JUGA: Inilah Daerah Rawan Banjir!

"Kami akan berupaya menempatkan beberapa petugas, sehingga di sini akan ada semacam pos polisi," tambahnya.

Penempatan beberapa aparat dan pos polisi ini diyakini sangat ampuh untuk mengantisipasi kerusuhan dan tawuran seperti yang terjadi di sekitar kampus YAI"Apalagi di Tanah Tinggi ini adalah kawasan padat penduduk, sehingga kerawanan sosial itu sangat mudah disulut oleh hal kecil yang sesungguhnya sepele, tapi akan bisa menjadi pemicu kerusuhan," tandasnya.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saluran Penghubung Dikeruk Oktober


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler