Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya

Rabu, 21 Juli 2021 – 01:30 WIB
Polisi memborgol para pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDUNG - Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung tak berkutik saat diamankan Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah SD dengan total belasan juta rupiah.

BACA JUGA: Oknum ASN Terlibat Pungli Terkait Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi

Ketiga ASN tersebut berinisial SH, EA dan AD. Mereka diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Langgar Prokes dan Berbuat Tak Senonoh, Puluhan Orang Diamankan Satpol PP

“Tim kemudian melakukan penelusuran dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut,” paparnya, Senin (19/7/2021).

Kasus ini terjadi di dua kecamatan yakni Pangalengan dan Kertasari. SJ sendiri sehari-hari bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan dan AD selalu Korwil Kecamatan Kertasari.

“Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek, sekolah SD,” terangnya.

Dari penelusuran, total ada 70 SD di dua Kecamatan itu. Namun, kata Yudi, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang tersebut.

“Pungutan setiap kepala sekolah SD diminta uang Rp 150 hingga Rp 200 ribu. SJ yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kepsek,” jelasnya.

Tim saber pungli berhasil mengamankan uang dengan totalnya baru Rp 11.650.000.

“Jadi uang-uang tersebut diminta berkaitan dengan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP),” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu.

“Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan. Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sejauh ini, tim saber pungli masih melakukan pendalaman.

“Setelah itu digelar di yustisi saber pungli, baru ketiganya bisa diputuskan statusnya,” pungkasnya. (rif/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler