jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan Afrianto, dan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni, Budi Riski.
Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan pungutan liar dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten.
BACA JUGA: Politikus PDIP Nilai Ancaman Bu Risma Pindahkan ASN ke Papua Hanya Spontanitas
"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial itu, tidak lama kami tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat (16/7).
Menurut AKBP Edwin, tersangka Afrianto diperbantukan di Seaport Interdiction Bakauheni pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
BACA JUGA: Penyebab Adanya Pungli karena Gaji ASN Rendah
Dia menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen agar dapat melewati pos penyekatan.
"Mereka meminta uang sebesar Rp 100 ribu, maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," ungkapnya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Dia menjelaskan tersangka Budi bertugas berkoordinasi dengan sopir bus dan penumpang tidak memiliki surat rapid test antigen.
Kemudian, tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.
“Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa keterangan rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Edwin, mereka telah melakukan aksinya pada hari itu saja.
Mereka telah melakukan pungli terhadap empat bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp 1,3 juta.
"Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," pungkas AKBP Edwin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy