jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
BACA JUGA: Anas Masih Rahasiakan Soal Orang Istimewa di KPK
Anas diduga memiliki saham di PT Panahatan. Perusahaan yang berdomisil di Bengkalis, Riau bergerak di berbagai bidang, salah satunya perkebunan. Saham itu pemberian dari mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin.
Anas yang keluar sekitar pukul 14.00 WIB enggan memberikan komentar mengenai itu. "Terima kasih ya permisi," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (14/3).
BACA JUGA: Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Bukan hanya itu, Anas pun diduga mempunyai hotel di Bali. Begitu disinggung soal itu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu tidak memberikan jawaban secara pasti.
"Hotel apa? Di Bali ada banyak hotel. Ada hotel bintang 5, bintang 4, hotel melati juga ada," kata Anas.
BACA JUGA: Wakapolri: Ada Money Politik, Laporkan!
Ketika ditegaskan kembali apakah memiliki hotel di Bali, Anas masih tidak memberikan jawaban pasti. "Doakan saja 20 tahun lagi atau 30 tahun lagi, sampeyan doakan saja mudah-mudahan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Kirim Panser Anoa ke Sudan
Redaktur : Tim Redaksi