Diduga Sebarkan Gambar Syur, Adhan Dambea Dipolisikan

Senin, 16 Januari 2017 – 20:46 WIB
Polisi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Tokoh pemuda Kota Gorontalo Risman Taha, melaporkan calon Wakil Gubernur Adhan Dambea ke polisi, Senin (16/1).

Tidak tanggung-tanggung, Adhan dituduh menyebarkan konten pornografi di grup whatsapp (WA) komunitas anggota sebuah partai dan akhirnya bocor ke masyarakat.

BACA JUGA: Bawaslu Gorontalo Pastikan Pencalonan Rusli-Idrus Sah

“Saya melaporkan orang yang memproduksi dan menyebarluaskan gambar pornografi itu ke grup WA salah satu partai, hingga akhirnya menyebar ke masyarakat. Karena yang tertera disana adalah nomor telepon Adhan Dambea selaku pengirim postingan gambar itu, maka ia yang kami laporkan. Ini sudah meresahkan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Risman kepada wartawan usai melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Gorontalo, Senin (16/1).

Risman menjelaskan, selain meresahkan, penyebaran gambar pornografi tersebut tentu melanggar UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 pasal 4, yang mengatur larangan produksi dan penyebaran konten pornografi.

BACA JUGA: Timses Pastikan Tidak Ada Celah untuk Gugat Rusli-Idris

“Kami tidak mengatakan yang ada dalam gambar itu adalah Adhan Dambea, tapi karena nomor telpon yang ada dalam percakapan dan memposting gambar itu adalah nomor Adhan Dambea, maka kami melaporkannya. Untuk menelusuri siapa orang yang ada di konten pornografi itu, tugas kepolisian,” jelasnya.

Dia juga mengklaim bahwa laporan tersebut didukung unsur FK Karang Taruna Kota Gorontalo, KNPI Kota Gorontalo dan DPD LPM Kota Gorontalo.

BACA JUGA: Survei: Rusli-Idris Berpeluang Besar Terpilih Lagi

Pelaporan tersebut dibenarkan Plt Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Ary Dony. Menurutnya, Risman datang ke SPKT Polda Gorontalo untuk memasukkan laporan pengaduan.

“Memang benar yang bersangkutan datang, baru memasukkan laporan pengaduan. Ini masih akan dilakukan penyidikan dari kepolisian, apa benar ada tindak pidana. Karena yang dilaporkan oleh Risman Taha ini, adanya foto yang beredar di media sosial. Dan belum menunjuk siapa pelakunya, maka ini masih dalam bentuk pengaduan dan akan diselidiki dulu,” kata AKBP Ary Dony.

Sementara itu, Adhan Dambea menanggapi santai pelaporan tersebut. Dia mengaku siap mundur dari pencalonan jika tudingan tersebut terbukti benar adanya.

“Kalau dia (Risman, red) bisa perlihatkan foto atau bukti lain yang menunjukan orang yang melakukan asusila itu adalah saya, maka saya siap mundur dari pencalonan Wakil Gubernur Gorontalo,” kata Adhan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler