Diduga Selewengkan APBD, Bupati Pekalongan Dilapor ke KPK

Senin, 10 September 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Amat Antono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi menduga Amat telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan 2011.

Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim, menyatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang senilai Rp 105 miliar dari APBD untuk kepentingan pribadi.

"Amat Antono tidak mengunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," kata Ahmad Boim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Menurut Jubir Fraksi itu, Amat Antono juga diduga melakukan penyuapan terhadap terhadap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011 oleh Bupati Pekalongan. Tujuannya supaya penyimpangan anggaran itu berjalan mulus. Padahal rapat itu sendiri tidak quorum.

"Lucunya setiap anggota DPRD Pekalongan diduga disuap. Anggota yang tidak hadir juga diberi uang. Rapat tidak memenuhi quorum," terang Ahmad Boim.

Fraksi mencatat dugaan korupsi lain yang dilakukan oleh Amat Antono selama menjabat Bupati Pekalongan. Menurut Ahmad Boim, Amat Antono juga diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan.

"Setiap bulannya juga di Dinas Pariwisata ada mutasi, dan setiap mutasi itu dilakukan pungutan liar," terang pria yang mengaku pernah melaporkan Amat Antono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Pekalongan 2005.

Untuk itu Fraksi mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Dia mengklaim mengantongi banyak data korupsi yang telah terjadi di Pekalongan. "Ada masih banyak data korupsi yang ingin kita berikan ke KPK. Sumber data kita rahasiakan," terangnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Banggar Tuding Pemerintah Lemah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler