jpnn.com, BEKASI - Sekelompok masyarakat memblokir jalan masuk ke Lotte Mart, Rawapanjang, Bekasi Timur, Selasa (23/5).
Pemblokiran diduga karena pihak Lotte Mart tidak membayar sewa lahan kepada pemilik tanah.
BACA JUGA: Bangun Tugu Antikorupsi, Dananya Dikorupsi
Masyarakat ternyata sudah memblokir pusat perbelanjaan ternama itu sejak Kamis (18/5).
Penutupan jalan, menggunakan ban mobil bekas dan spanduk protes.
BACA JUGA: Kesultanan Ancam Tutup Proyek di Kawasan Jikomalamo
Dalam kasus ini, Lotte Mart diduga tidak membayar sewa lahan kepada ahli waris dari pemilik tanah senilai Rp 20 miliar.
Kuasa hukum ahli waris Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya pun melakukan perlawanan.
"Sampai sekarang kami tutup karena tidak mengindahkan apa yang kami tuntut ke Lotte Mart," kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
BACA JUGA: PNS Kena Razia, Lihat tuh Ekspresinya
Tonin melanjutkan, lahan seluas 9.935 meter itu statusnya dimiliki Usman Karim sebagai pemilik sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak 2011.
Sementara itu, menurut dia, Lotte Mart tidak pernah membayar uang sewa lahan dari 2005 sampai 2017.
Tonin menambahkan, seharusnya Lotte Mart membayar sewa lahan Rp 20 miliar.
"Selama belum ada kesepakatan dari pihak mereka tetap lahan kami tutup dan tidak ada lagi bentuk aktivitas atau kegiatan jual beli. Jadi kejelasannya meraka harus bertanggung jawab," kata dia.
Tonin menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur mediasi lagi. Sebab, upaya mediasi sudah ditempuh, tapi Lotte Mart tidak menunjukkan iktikad baik.
"Kami sudah lama sejak sebelum dilakukan somasi pertama dan kedua, tapi tetap didiamkan. Kalaupun mereka menginginkan mediasi sudah tidak ada lagi," tegas Tonin. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Pemalang-Batang Masih Gelap saat Malam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga