Kesultanan Ancam Tutup Proyek di Kawasan Jikomalamo

Rabu, 24 Mei 2017 – 07:52 WIB
Pihak Kesultanan Ternate melarang pelaksanaan kegiatan proyek tempat wisata yang dilakukan Adam Marsaoly di kawasan Jikomalamo. Larangan tersebut karena tanpa ada surat persetujuan secara resmi dari pihak Kesultanan Ternate. Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Pelaksanaan kegiatan proyek tempat wisata yang dilakukan Adam Marsaoly di kawasan Jikomalamo bakal terancam ditutup. Pasalnya, proyek tersebut dilakukan tanpa ada surat persetujuan secara resmi dari pihak Kesultanan Ternate.

Fanyira (Wakil Sultan, red) Sulamadaha, Masud Yunus saat diwawancarai kemarin mengatakan proyek yang dilaksanakan Adam Marsaoly tersebut tanpa sepengetahuan pihak kesultanan.

BACA JUGA: Duo Serigala Mengumbar Kemolekan Tubuh, Telkomsel Dikecam

"Saya selaku tokoh adat sendiri pun tidak pernah dimintai penjelasan terkait pembangunan di situ (kawasan Jikomalamo, red), jadi yang jelas pembangunan yang dilakukan Adam Masrsaoly itu tidak sah, karena tidak ada izin dari pihak kesultanan," ujarnya seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).

Dirinya mengaku jika Adam mempunyai izin membangun di kawasan tersebut, setidaknya ada izin yang diberikan dari Kesultanan Ternate.

BACA JUGA: Kesultanan Ternate Geram Telkomsel Hadirkan Duo Serigala Tampil Seronok

"Kalau ada izin mana buktinya, apakah ada cap serta ada suara langsung dari pihak kesultanan? kan tidak," tegasnya.

Untuk itu, Selasa (23/5) kemarin pihak keslutanan melakukan pemasangan spanduk di kawasan Jikomalamo. "Pemasangan baliho ini atas dasar bahwa tidak sembarangan orang membangun di kawasan ini. Jika membangun harus ada izin dari Kesultanan Ternate, karena tanah ini milik tanah adat dari Kesultanan Ternate," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku bahwa pembangunan yang dilakukan Adam itu lantaran membeli tanah langsung dari warga.

"Sepengetahuan saya Adam melakukan pembangunan itu setelah dia membeli tanah dari warga. Tapi yang perlu saya tegaskan bahwa tanah itu bukan milik warga tapi milik Kesultanan Ternate. Tanah itu diberikan Sultan ke warga bukan atas kepemilikan secara resmi tetapi hanya untuk hak pakai saja untuk menanam tanaman di kawasan itu. Sebab suatu saat jika Sultan ingin membangun di kawasan itu bakal diambil alih kembali tanah yang diberikan ke warga itu," tandasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan setelah ada pemasangan baliho kemarin, pihaknya bakal menelusuri siapa warga yang menjual tanah ke Adam Marsaoly. "Sekaligus bakal memanggil Adam untuk memintaai keterangan terkait membangun di kawasan itu. Apakah Adam punya izin atau tidak semua kita serahkan ke “Dopolo Ngaruha” saat lakukan pemanggilan dan pemeriksaan nanti," terangnya.

Dirinya juga mewanti-wanti warga yang menjual tanah adat itu untuk diproses secara hukum adat. "Tetap akan diproses, karena mereka menjual tanpa ada izin langsung dari kesultanan. Saya tegaskan lagi, tanah itu milik adat, warga yang pakai tanah itu bukan hak milik secara permanen, tetapi hanya hak pakai saja. Jika dia menjual maka dia sudah melakukan kesalahan, karena sultan memberikan tanah ke mereka untuk mebantu mereka menenam tanaman untuk mememenuhi kebutuhan meraka,"katanya.

Hanya saja dirinya mengaku untuk sementara waktu pihaknya bakal menutup sementara aktivitas pembangunan Adam Masrsaoly usai penyelesaian dengan pihak kesultanan selesai.

"Soal penutupan itu yang jelas akan ditutup sambil menunggu pemeriksaan selesai,” akunya.

Masud mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak lantaran yang punya fatwa untuk menutup pembangunan Adam Marsaoly tergantung Dopolo Ngaruha.

"Semua tergantung Dapolo Ngaruha, jika memang tidak ada izin dari kesultanan, yang jelas akan ditutup," pungkasnya.(tr-05/jfr)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler