jpnn.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah mewah di Kota Serang.
Rumah mewah tersebut, diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi.
BACA JUGA: Sindiran Tengku Dewi Setelah Andrew Andika Terkait Kasus Narkoba
Alamat rumah mewah yang digerebek itu berada di Lingkungan Gurugui, RT 14, RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan.
Pengrebekan diduga rumah produksi narkoba terjadi pada Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan terkait peristiwa penggrebekan rumah mewah yang dijadikan tempat produksi ekstasi.
Akan tetapi, Brigjen Pol Rohmad belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait kasus tersebut dikarenakan masih dalam pengembangan.
BACA JUGA: Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
"Sedang pengembangan biar enggak bocor," ucap Brigjen Rohmad kepada JPNN, Minggu (29/9).
Kendati demikian, kata Brigjen Rohmad, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus penggerebekan tersebut.
Konferensi pers akan dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom di Serang.
"Ada press release (siaran pers) langsung dari pusat," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar