jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
BACA JUGA: Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
Pelantun Setia Selamanya itu diduga menerima uang dan barang sebesar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai perkara tersebut, Nayunda Nabila tidak banyak bicara.
BACA JUGA: Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
"Maaf ya," ujar Nayunda Nabila, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengatakan bahwa semua proses hukum terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rahang Mahalini Sakit, Sule Jual Mobil Mewah
"Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya," kata Nabila.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa ada dugaan aliran sejumlah uang dari SYL kepada Nabila.
"Saksi dikofirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh