jpnn.com, KUALA LUMPUR - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan seorang warga negara Indonesia (WNI).
WNI yang ditangkap pada 17 Januari lalu di Kuala Lumpur itu diduga terlibat kelompok teroris Daesh/ISIS.
BACA JUGA: Pasukan Khusus Malaysia Tangkap WNI Terduga ISIS
Tapi, PDRM tak merilis nama WNI itu. Dia hanya disebut sebagai pria pekerja konstruksi yang berumur 23 tahun.
Dia ditangkap karena diduga berencana menyerang Bukit Aman dan kantor polisi Travers untuk merebut senjata api dari sebuah toko senjata api.
"Tersangka juga berencana mencuri senjata api di kantor polisi lain dan kamp militer untuk digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia," tutur Ketua PDRM Tun Sri Dato Sri Mohamad Fuzi bin Harun dalam rilis resmi PDRM.
Fuzi menambahkan, pada November 2017 terduga juga telah melakukan pemantauan di sekitar Jalan Pudu, Kuala Lumpur.
Dia mempersenjatai diri dengan sebilah pisau untuk menyerang seorang biksu Buddha.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas kekejaman Myanmar terhadap umat Islam Rohingya.
"Namun, upaya tersebut gagal. Pihak kepolisian berhasil merampas sebilah pisau saat menggeledah terduga (17 Januari, Red)," terang Fuzi.
Dia mengatakan, tersangka juga telah berkomunikasi dengan pemimpin Daesh senior melalui aplikasi WhatsApp.
Terkait dengan penangkapan dan penahanan tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhamad Iqbal menuturkan bahwa pihaknya menghormati hukum Malaysia.
Dia juga menegaskan, seperti Malaysia, Indonesia juga punya komitmen yang sangat kuat untuk memberantas terorisme dan menghukum para pelakunya. (and/c11/ttg/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia