Diduga Terlibat Kasus Hambalang, Agus Bakal Ditolak jadi Gubernur BI

Kamis, 28 Februari 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan akan membuka semua risalah Komisi XI yang berhubungan dengan proses pencalonan Agus Martowardojo jadi Gubernur Bank Indonesia saat diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2008 lalu.

"Jika Presiden SBY tetap menyodorkan calon tunggal Gubernur BI atas nama Agus Martowardojo, saya akan membuka dokumen lama uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus tahun 2008 yang substansinya DPR menolak Agus selaku calon Gubernur BI," kata Arif Budimanta di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2).

Upaya membuka kembali risalah rapat tersebut menurut Arif, untuk memastikan kenapa Komisi XI saat itu menolak pencalonan Agus Martowardojo menggantikan Boediono. "Nah, itu akan kita lihat kembali, dasar pertimbangannya apa pada waktu itu," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu juga akan melihat perkembangan dan persoalan hukum yang diduga melibatkan Agus Martowardojo dalam kasus proyek Hambalang. Itu salah satu juga yang harus dijelaskan nanti saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Dia mengungkap rasa kagetnya ketika presiden kembali mengajukan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI karena jelas-jelas sudah pernah ditolak DPR dan menurut UU BI tidak bisa lagi diajukan. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Siap Angkut Daging Sapi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler