jpnn.com - KUPANG – Wali Kota Kupang Jonas Salean sedang menyelidiki keterlibatan oknum lurah dalam pembuatan KTP palsu. Ia sudah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang menelusuri penerbitan KTP.
Jonas mengatakan jika kedapatan maka akan diumumkan kepada publik. “Kita cek kelurahan yang paling banyak dikeluarkan KTP selama tahun 2015. Nanti kita sampaikan ke publik,” kata Jonas seperti dilansir Harian Timor Express (Grup JPNN.com), Rabu (13/1).
BACA JUGA: Halo Semua, Ada Acara Keren Akhir Januari Nanti Lho
Menurutnya, jika benar ada lurah yang terlibat, maka akan mendapat sanksi tegas dari Pemkot. “Kita tindak tegas karena ini menyangkut dokumen negara,” kata Jonas.
Sementara itu, dari Polres Kupang Kota dilaporkan dua orang tersangka pembuatan KTP palsu Hendy Kurnia Yuda dan Abdul Azis yang memiliki nama asli Aloysius Naiheli saat ini mulai menjalani proses BAP di Mapolres Kupang Kota.
BACA JUGA: Di Sorong...Polwan Cantik Ditempatkan di Titik Rawan
Proses BAP bagi kedua tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Kupang Kota. Selain sudah dilakukan proses BAP bagi kedua tersangka yang dijerat pasal 266 dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, aparat Polres Kupang Kota juga sementara melacak para pengguna jasa lainnya sesuai foto yang ditemukan di dalam komputer milik tersangka Hendy Kurnia Yuda.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, menegaskan untuk para pengguna jasa, masih dalam tahap penyidikan. “Yah, jadi saat ini tersangka pemalsuan KTP serta dokumen penting lainnya atas nama Hendy Kurnia Yuda dan Abdul Azis alias Aloysius Naiheli dalam proses BAP. Sementara untuk para pengguna jasa dari tersangka Hendy Kurnia Yuda masih dalam penyidikan,” sebut mantan Kapolses Sikka itu.
BACA JUGA: Konsleting Listrik, Holland Bakery Fanindo Ludes Terbakar
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto menambahkan dari hasil interogasi yang sudah dilakukannya bagi tersangka Hendy Kurnia Yuda, tidak ditemukan adanya fakta baru yang mengarah ke adanya jaringan pembuat dokumen pribadi yang palsu antara tersangka Hendy Kurnia Yuda dengan jaringan lain di luar NTT.
“Sesuai hasil pengembangan yang sudah kita lakukan bagi tersangka Hendy, ternyata dirinya membuat dokumen pribadi secara palsu itu karena diminta. Sementara untuk jaringan, belum kita temukan fakta baru. Oleh karena itu maka kedua tersangka yakni Hendy kurnia Yuda dan Abdul Azis alias Aloysius Naiheli sudah di-BAP,” sebut mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
Namun demikian, untuk para pengguna jasa sementara dalam penyidikan. “Para pengguna jasa sementara kita lidik berdasarkan foto-foto yang ditemukan di dalam komputer tersangka Hendy Kurnia Yuda. Tersangka Hendy Kurnia Yuda menerima orderan pembuat dokumen palsu itu karena tuntutan ekonomi. Cara kerjanya yakni menggunakan komputer dengan model kerja photo shop,” ujar Didik.(gat/sam/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi... Polisi Bongkar Penyelundupan Beras asal Malaysia ke Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi