Lagi... Polisi Bongkar Penyelundupan Beras asal Malaysia ke Kalbar

Rabu, 13 Januari 2016 – 09:00 WIB
Ilustrasi police line

jpnn.com - SINGKAWANG- Barang ilegal asal Malaysia kembali berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat.

Dari operasi itu, 270 karung beras dan 50 karung biji jagung berhasil disita. Muatan tersebut diangkut menggunakan dua truk bernopol KB 9701 CB dan KB 9051 C dan dibawa ke Gudang Kinibalu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Nyatakan Kaimana KLB DBD

Selain menyita barang bukti 270 karung beras dan 50 karung jagung, Sat Reskrim Polres Singkawang juga meringkus tersangka Mariyanto, warga Jalan RA. Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah.

Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja, mengatakan, Jatanras Polres Singkawang mendapat informasi, sering keluar masuk beras dari Malaysia sejak dua bulan lalu di Gudang Kinibalu tersebut.

BACA JUGA: Yang Suka Nongkrong di Siring Tendean Wajib Baca Peringatan Ini

Usai mendapat informasi, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan Mariyanto dan menyita barang bukti ke Mapolres Singkawang, dalam melakukan aksinya, pelaku hendak mengelebui polisi dengan cara menyimpan beras dibawa tumpukan karung yang berisi biji jagung.

"Atas perbuatan tersangka maka dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Yo Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 113 Sub Pasal 114 Undang-Undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, masing-masing dengan ancaman lima tahun penjara dengan denda  Rp2 miliar.," tegasnya. (hen/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Mencoba Kabur, Dua Betis Ruslan Bersimbah Darah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Jaksa Gampang Dibayar, Warga Minta Usut Tuntas Korupsi Bupati Gidot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler