Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Tanah Karo Ditangkap

Jumat, 10 Januari 2020 – 17:28 WIB
Kapolsek Payung Tanah Karo ditangkap lantaran terlibat narkoba. Foto Ilustrasi: JPNN.com

jpnn.com, KARO - Kapolsek Payung  Iptu Samson Susaei Sembiring yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ditangkap jajaran jajaran Polres Tanah Karo, Jumat (10/1).

Penangkapan Iptu Samson ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan. Ia mengatakan, awal mula terungkapnya kasus tersebut dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.  

BACA JUGA: Dua Oknum TNI dan Tiga Sipil Terlibat Kasus Narkoba Diciduk di Apartemen

Ketiga pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan. Pada saat pengembangan, salah seorang dari ketiga pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.  

"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," katanya.   Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut, pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut. 

BACA JUGA: Reaksi Anak Hakim PN Medan Jamaluddin setelah Tahu Ibunya Dalang Pembunuhan Sang Ayah

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri. Pasalnya, jika tetap dilanjutkan pemeriksaan, akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.   

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya.  

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan terhadap oknum yang menjabat Kapolsek jajaran Polres Tanah Karo.   "Ya benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut," ujarnya singkat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler