Dua Oknum TNI dan Tiga Sipil Terlibat Kasus Narkoba Diciduk di Apartemen

Rabu, 11 Desember 2019 – 01:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Pomdam Jaya bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI di sebuah apartemen di Jakarta.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap lima orang, tiga warga sipil dan dua oknum anggota TNI.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

"Pomdam bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku, dua di antaranya oknum TNI, yang tiga sipil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Dijelaskan Yusri, Polda Metro Jaya hanya berperan sebagai pendukung dalam operasi tersebut, karena penggerebekan ini adalah hasil pengembangan penyelidikan Pomdam Jaya.

BACA JUGA: Putra Wakil Bupati Banyuasin Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido Bogor

"Jadi ada TO dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI, kemudian berkembang, kemudian meminta bantuan, back up dan koordinasi dengan narkoba Polda untuk membantu pengembangan ini," katanya.

Salah satu oknum anggota TNI bahkan sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen. Meski selamat, pelaku menderita patah tangan dan tulang rusuk.

BACA JUGA: Simpan Sabu-sabu di Selangkangan, Penumpang Bus Ditangkap di Langkat

Adapun penggerebekan itu dilakukan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Tiga warga sipil ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedangkan dua oknum anggota TNI tersebut diamankan oleh Pomdam Jaya.

"Dua oknum TNI ditangani Pomdam, yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Yusri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler