DEPOK - Polresta Depok terus berusaha membongkar penipuan berkedok investasi yang dilakukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Purwandriono. Untuk melacak transaksi yang sudah dilakukan pelaku, Polres meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, diduga ada aliran dana dari pelaku untuk kepentingan partai yang tersandung kasus korupsi impor daging sapi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ronald A Purba mengatakan, pengajuan bantuan kepada PPATK itu dilakukan guna mengusut kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar tersebut. Apalagi, data enam nomor rekening Purwandriono yang digunakan untuk menipu para kader PKS di Kecamatan Cimanggis diduga masuk ke dalam partai berlogo bulan sabut dan padi itu.
“Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan pencucian uang. Kemungkinan pekan depan hasil dari audit PPATK sudah bisa kami terima. Bisa saja aliran dananya masuk ke partai, karena ada pencucian uang,” katanya saat ditemui INDOPOS (JPNN Grup).
Pengajuan permintaan data pada PPATK, kata Ronald, sudah diajukan pada Jumat (17/5), lalu. Dengan data PPATK, nantinya pihaknya bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Selain itu, diduga tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain mengingat pengakuannya yang menerima dana dari 150 anggotanya yang mencapai Rp 86 miliar.
“Dari pengakuan tersangka sendiri kami lakukan tindakan lain, sebab ada aliran dana dari rekening. Seperti kasus Fathanah kan diambil dari PPATK, makanya kami minta juga,” jelas bapak dua anak ini.
Dugaan pencucian uang, lanjut Ronald, karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian dari partai PKS. Meski begitu, salah seorang dari korban adalah pegawai pajak. Namun, Ronald mengatakan sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. “Kepastiannya masih kami tunggu. PPATK sudah janji akan membantu kami,” imbuhnya.
Seperti di informasikan sebelumnya, kader PKS Depok Purwandriono ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi setelah seluruh anggota kopersi miliknya melapor ke polisi. Tersangka ditangkap polisi di Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Purwandriono merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkantor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Kecamatan Sukmajaya.
Polisi juga telah menyita lima kendaraan roda empat milik Purwandriono di Polresta Depok. Yaitu, BMW warna hitam, Mitsubishi Pajero hitam, Toyota Avanza hitam, truk bak terbuka Izusu ELF, dan Suzuki Ertiga warga merah marun. Selain itu, dua rumah, satu apartemen dan lima show room milik tersangka juga telah disita karena juga diduga dari hasil penipuan dan pencucian uang.
Sementara itu, kuasa hukum para korban penipuan, Herman Dionne menyatakan, dari seluruh anggota koperasi tersangka salah satu korbannya adalah pegawai kantor pajak. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama korban yang juga kliennya itu. Justru yang saat ini dilakukan dirinya adalah meminta secepatnya polisi menyelidiki berkas perkara penipuan miliaran rupiah yang dilakukan kader PKS Depok ini. Karena, dia juga menduga dana dari hasil penipuan itu mengalir ke partai.
“Kami minta diusut agar semua jelas terlihat. Saya yakin pasti ada aliran dana ke partai PKS. Makanya harus cepat hasil audit PPATK di dapat. Dan satu lagi rekan tersangka masih buron dan belum ditangkap,” tuturnya.
Memanggapi adanya dugaan aliran dana dari Purwandriono ke DPD PKS Depok, ditepis langsung oleh Humas DPD PKS Depok El Shanti Yuliana. Kata dia, pengurus partai tidak pernah mendapatkan dana dari tersangka penipuan investasi bodong itu. Sebab, pelaku hanya merupakan kader tidak aktif dalam pengurusan ranting PKS di Kecamatan Tapos. Dia juga mempersilahkan polisi membuktikan kebenaran akan adanya aliran dana dari Purwandriono yang di duga masuk ke dalam keuangan partanya itu.
“Silahkan dibuktikan oleh tim penyidik. Kasus ini sebenarnya murni penipuan dan tidak ada kaitannya dengan partai. Karena dia kader kami saja semua hal dikaitkan. PKS Depok terbuka akan hal itu, silahkan datang dan buktikan,” ucapnya. (cok)
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ronald A Purba mengatakan, pengajuan bantuan kepada PPATK itu dilakukan guna mengusut kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar tersebut. Apalagi, data enam nomor rekening Purwandriono yang digunakan untuk menipu para kader PKS di Kecamatan Cimanggis diduga masuk ke dalam partai berlogo bulan sabut dan padi itu.
“Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan pencucian uang. Kemungkinan pekan depan hasil dari audit PPATK sudah bisa kami terima. Bisa saja aliran dananya masuk ke partai, karena ada pencucian uang,” katanya saat ditemui INDOPOS (JPNN Grup).
Pengajuan permintaan data pada PPATK, kata Ronald, sudah diajukan pada Jumat (17/5), lalu. Dengan data PPATK, nantinya pihaknya bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Selain itu, diduga tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain mengingat pengakuannya yang menerima dana dari 150 anggotanya yang mencapai Rp 86 miliar.
“Dari pengakuan tersangka sendiri kami lakukan tindakan lain, sebab ada aliran dana dari rekening. Seperti kasus Fathanah kan diambil dari PPATK, makanya kami minta juga,” jelas bapak dua anak ini.
Dugaan pencucian uang, lanjut Ronald, karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian dari partai PKS. Meski begitu, salah seorang dari korban adalah pegawai pajak. Namun, Ronald mengatakan sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. “Kepastiannya masih kami tunggu. PPATK sudah janji akan membantu kami,” imbuhnya.
Seperti di informasikan sebelumnya, kader PKS Depok Purwandriono ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi setelah seluruh anggota kopersi miliknya melapor ke polisi. Tersangka ditangkap polisi di Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Purwandriono merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkantor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Kecamatan Sukmajaya.
Polisi juga telah menyita lima kendaraan roda empat milik Purwandriono di Polresta Depok. Yaitu, BMW warna hitam, Mitsubishi Pajero hitam, Toyota Avanza hitam, truk bak terbuka Izusu ELF, dan Suzuki Ertiga warga merah marun. Selain itu, dua rumah, satu apartemen dan lima show room milik tersangka juga telah disita karena juga diduga dari hasil penipuan dan pencucian uang.
Sementara itu, kuasa hukum para korban penipuan, Herman Dionne menyatakan, dari seluruh anggota koperasi tersangka salah satu korbannya adalah pegawai kantor pajak. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama korban yang juga kliennya itu. Justru yang saat ini dilakukan dirinya adalah meminta secepatnya polisi menyelidiki berkas perkara penipuan miliaran rupiah yang dilakukan kader PKS Depok ini. Karena, dia juga menduga dana dari hasil penipuan itu mengalir ke partai.
“Kami minta diusut agar semua jelas terlihat. Saya yakin pasti ada aliran dana ke partai PKS. Makanya harus cepat hasil audit PPATK di dapat. Dan satu lagi rekan tersangka masih buron dan belum ditangkap,” tuturnya.
Memanggapi adanya dugaan aliran dana dari Purwandriono ke DPD PKS Depok, ditepis langsung oleh Humas DPD PKS Depok El Shanti Yuliana. Kata dia, pengurus partai tidak pernah mendapatkan dana dari tersangka penipuan investasi bodong itu. Sebab, pelaku hanya merupakan kader tidak aktif dalam pengurusan ranting PKS di Kecamatan Tapos. Dia juga mempersilahkan polisi membuktikan kebenaran akan adanya aliran dana dari Purwandriono yang di duga masuk ke dalam keuangan partanya itu.
“Silahkan dibuktikan oleh tim penyidik. Kasus ini sebenarnya murni penipuan dan tidak ada kaitannya dengan partai. Karena dia kader kami saja semua hal dikaitkan. PKS Depok terbuka akan hal itu, silahkan datang dan buktikan,” ucapnya. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh KJS Jadi Pelajaran Buat BPJS
Redaktur : Tim Redaksi