jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) optimistis mereka akan diangkat CPNS. Apalagi saat ini perjuangan mereka sudah didukung Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, walaupun sepertinya ada upaya pemerintah untuk memperlambat proses pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi mereka tetap optimistis status CPNS akan diraih.
BACA JUGA: Data Lagi Guru Honorer K2, Masih Mengajar gak Sih?
"Pemerintah memang akan memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan. Guru honorer K2 juga katanya akan diakomodir. Namun, K2 kan banyak yang di atas 35 tahun. Jadi jangan dibatasi kayak itu," kata Titi kepada JPNN, Jumat (16/3).
Titi yakin, hanya dengan memercepat revisi UU ASN, seluruh honorer K2 termasuk yang usianya di atas 35 tahun bisa diangkat CPNS. Tanpa revisi, itu hanya jadi impian.
BACA JUGA: Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
"Kalau diskresi presiden sepertinya sulit ya. Karena sampai saat ini diskresi tidak pernah turun. Yang tembus malah revisi UU ASN," tandas guru honorer di Kabupaten Banjarnegara ini.
Dihubungi terpisah, Ketum ADKASI Lukman Said mengungkapkan, kunci honorer K2 menjadi CPNS adalah memercepat pengesahan revisi UU ASN. Karena itu para politikus di Senayan harus diberi support.
BACA JUGA: Honorer K2: Pak MenPAN-RB Pura-pura Enggak Tahu Ya?
"Perjuangan honorer K2 sudah ada kemajuan di 2018, dengan dibahasnya revisi UU ASN. Jadi sebaiknya honorer K2 fokus ke situ saja," ucapnya.
Lukman mengajak seluruh honorer K2 untuk mengawal proses pembahasan revisi UU ASN. Dengan memberi masukan ke parlemen, kepentingan honorer K2 bisa terakomodir.
"ADKASI berada di belakang honorer K2. Kami akan terus mendukung perjuangan honorer K2," tandas Lukman. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Investigasi Validasi Data 439 Ribu Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad