Didukung Amerika, Israel Genjot Pembangunan Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina

Senin, 06 Januari 2020 – 06:08 WIB
Pemukiman Israel di Jerusalem Timur. Foto: AFP

jpnn.com, TEL AVIV - Pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina meningkat tajam di 2019. Tercatat jumlah permukiman meningkat hingga 70 persen tahun lalu.

Menurut PLO, Israel telah mengumumkan tender untuk membangun sekitar 10.000 unit permukiman baru pada 2019. Pemerintah Zionis juga telah menghancurkan 617 rumah milik warga Palestina dan menggusur setidaknya 898 warga.

BACA JUGA: 149 Warga Palestina Tewas di Tangan Israel Pada 2019

"Kebijakan anti-Palestina pemerintah Amerika Serikat (AS) mendorong Israel dan organisasi-organisasi pemukiman dalam meningkatkan serangan mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur," tulis pihak PLO dalam laporan tahunannya, Sabtu (4/1).

Lebih lanjut, laporan tersebut menambahkan bahwa pemerintah Israel di bawah kepemimpinan PM Benjamin Netanyahu memaksakan kedaulatan atas Lembah Yordan, yang mencakup sekitar sepertiga Tepi Barat, guna menaikkan suara dalam pemilu.

BACA JUGA: Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina

Aktivitas pemukiman Israel dianggap ilegal di bawah hukum internasional dan menjadi salah satu penghalang utama dalam perundingan damai dengan Palestina. (Xinhua/dil/jpnn)

BACA JUGA: Musim Panen Tiba, Ladang Zaitun Petani Palestina Dibakar Pemukim Israel


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler