jpnn.com - SERANG – Dukungan kepada Satpol PP Kota Serang mengalir deras dari ormas keagamaan dan juga santri. Mereka berharap Satpol PP terus melarang rumah makan buka siang hari selama Ramadan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2010.
Dukungan itu ditunjukkan dengan aksi massa di depan kantor Satpol PP Kota Serang, Kamis (16/6). Ratusan orang memadati lokasi tersebut sejak pukul 10.00.
BACA JUGA: Sahur Berdarah! 1 Tewas, 1 Pria Kena Panah Pas di Mata
Kedatangan mereka disambut baik oleh Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi. Perwakilan massa juga sempat diajak masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami datang ke sini dalam rangka mendukung upaya Satpol PP Kota Serang, untuk mendorong mereka agar tetap terus melakukan razia dan menegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010,” kata M Fahruroji, koordinator aksi dukungan tersebut di hadapan awak media
BACA JUGA: Eitt, Ini Hukuman Jika Tak Mau Bayar THR
"Jangan sampai Satpol PP kecil hati, kami dukung Satpol PP agar giat menegakan peraturan yang sudah sesuai dengan syariat Islam di Banten ini," lanjutnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Maman Lutfi menyatakan ucapan terima kasih atas dukungan yang datang dari ormas dan masyarakat muslim di Kota Serang. “Kami ucapkan terima kasih pada sejumlah ormas muslim yang mendukung. Kami akan lanjutkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Serang dalam rangka menjaga kesucian di bulan Ramadan,” ujarnya. (AdeF/dil/jpnn)
BACA JUGA: Sssst...ASN Jabar Siap-siap, Menteri Yuddy Mau Sidak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Incar Rasionalisasi PNS di Kecamatan
Redaktur : Tim Redaksi