Didukung Sinarmas, IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 – 19:42 WIB
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Sinarmas kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19-20 Juli 2024. Foto dok IJTI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Sinarmas kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19-20 Juli 2024.

UKJ khusus untuk jurnalis televisi ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

BACA JUGA: Mantap! Jasindo Berhasil Pecahkan Rekor MURI

UKJ diikuti para jurnalis televisi dengan tingkatan Muda, sebanyak 24 peserta dari berbagai media.

"Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta raya bersama Sinarmas Land berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini ditengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta.

BACA JUGA: Bata Interlock SIG, Solusi Membangun Rumah Lebih Cepat, Tahan Gempa & Ramah Lingkungan

Ketua IJTI Jakarta, Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan dari Sinarmas.

"Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat," kata Feby.

BACA JUGA: Sentuhan Warna Eksklusif Nippon Paint Pancarkan Kemewahan The House Within di Senayan City

Dia pun mengajak seluruh jurnalis televisi untuk dapat mengikuti UKJ yang digelar oleh IJTI di berbagai daerah sesuai bidang profesi masing-masing.

Baik reporter, kameramen atau editor bisa ikut UKJ untuk tingkatan Muda, Madya, dan Utama.

Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.

Atas dasar itu, sambung dia, wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.

"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," seru Feby.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler