jpnn.com, MURATARA - Seorang residivis asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, bernama Dien Saputra, ditangkap polisi.
Tersangka asal Dusun IV, RT 03, RW 03, Kelurahan Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
BACA JUGA: Ibu Baca Pesan di Ponsel Putrinya, Isinya Bikin Bergeleng, Kejadiannya di Rumah Kosong
Tersangka disergap Tim Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara Ipda Andri Firmansyah, Senin (15/5) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
Karena melakukan perlawanan ke petugas dan hendak mencoba melarikan diri, polisi melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas.
BACA JUGA: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini
Sepak terjang Dien Saputra di dunia kriminalitas khususnya di wilayah Muratara sudah tidak asing lagi. Berbagai kasus mulai dari pencurian, pembegalan dan pengancaman serta penganiayaan pernah dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra mengungkapkan, saat ini baru ada dua laporan yang mereka kumpulkan untuk menjerat tersangka.
BACA JUGA: Kawanan Begal Kabur ke Hutan Tinggalkan Sepeda Motor Miliknya, Dooor! Dooor!
Laporan pertama terkait aksi pembegalan di Desa Kertasari, Karang Dapo dan pencurian sepeda motor di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
“Awalnya Kami dapat informasi tersangka muncul di Kertasari dan langsung di intruksikan petugas untuk melakukan penangkapan. Karena mencoba melawan petugas makanya dilumpuhkan,” ungkap AKP Tony Saputra.
Tersangka terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan di Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit, akan dijerat pasal berlapis dengan pasal 365 dan 363 Curanmor KUHPidana.
BACA JUGA: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
“Untuk masyarakat yang mendapat informasi seputar kriminalitas silakan melapor ke pihak kepolisian sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(cj13/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean