jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Seorang pelajar di Lampung Tengah berinisial SVA, 13, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah teman pria yang baru dikenalnya di media sosial berinisial AM, 21, warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuono menyatakan korban pencabulan masih pelajar kelas I SMP, warga Kecamatan Terbanggibesar.
BACA JUGA: RF Ditangkap Polisi Seusai Bawa Anak di Bawah Umur Jalan-Jalan Malam, Oh Ternyata
“Korban mengenal seorang pemuda yang tak dikenal lewat FB. Setelah saling kenal, pemuda yang tak dikenal ini mengajak bertemu. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban bersedia bertemu,” katanya.
Pada 6 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, kata Eko, korban menjemput adiknya yang kelas III SD mengendarai motor.
BACA JUGA: Viral, Jukir Minta Uang Parkir Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Lihat Tampang Pelakunya
Setelah menjemput sang adik, korban bertemu dengan pemuda yang dikenal lewat FB. Ketika itu, pemuda yang tak dikenal berboncengan dengan rekannya.
“Setelah bertemu, korban dipaksa naik motor dengan pemuda yang dikenalnya lewat FB. Sedangkan adik korban ikut rekan pemuda yang dikenalnya lewat FB,” ujarnya.
BACA JUGA: Wanita Bercadar Ini Bikin Geger Warga Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya
Rupanya, kata Eko, korban dibawa ke rumah kosong di Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar.
“Korban dicabuli. Setelah memuaskan nafsu bejatnya, korban dan adiknya ditinggalkan begitu saja. Korban dan adiknya pulang ke rumah seolah tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini, kata Eko, saat rekan korban mendapat pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenalnya.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan menyatakan korban sudah tidak perawan lagi. Pesan WhatsApp ini dikirimkan kepada korban.
Secara kebetulan ibu korban membaca pesan WhatsApp ini. Korban pun diinterogasi.
“Korban mengakui telah dicabuli. Tak terima, korban melapor ke Polres Lamteng,” katanya.
Setelah menerima laporan, kata Eko, polisi melakukan penyelidikan. Pemuda yang melakukan perbuatan cabul dipancing bertemu lewat HP korban.
Pemuda cabul ini pun mengiyakan janjian di jembatan JTTS Kampung Karangendah, Minggu (15/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika pelaku muncul, polisi langsung bergerak menangkap.
“Tersangka AM diamankan dan dibawa Mapolres Lamteng,” ujarnya.
Tersangka, kata Eko, mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya dengan satu korban ini. Tersangka mengaku sudah ada tiga korban lainnya.
Polisi masih mengembangkan lebih lanjut. Korban juga belum terbuka. Masih ditutup-tutupi.
“Pengakuannya hanya tersangka yang berbuat cabul, rekan tersangka tidak ikut mencabuli,” ungkapnya.
Banyaknya kasus kejahatan seksual, Eko menilai lemahnya benteng keluarga dan pendidikan agama.
BACA JUGA: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini
“Banyak orang tua sibuk cari rezeki untuk keluarga. Lupa pengawasan pada anak. Kami menyarankan kepada orang tua agar lebih maksimal dalam pengawasan terhadap anak. Terutama dalam bermedsos. Catatan LPA dari 43 kasus seksual di Lamteng tahun ini, 50 persen karena medsos,” tegasnya. (sya/sur/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean