jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan terkait berkembangnya informasi di media sosial yang menyebut penyelanggara pemilu itu memberikan dukungan kepada cagub Basuki Tjahaja Purnama. Laporan diajukan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, informasi yang meresahkan pihaknya itu adalah fitnah.
BACA JUGA: Bang Sandi Ajak Relawan Rebut Kembali Jakarta
"Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang netral dan beringegritas," kata dia Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dia menyebutkan, berita tersebut sudah viral di media sosial. Judulnya adalah 28 Rencana KPU Menangkan Ahok.
BACA JUGA: Ini Program Bang Sandi untuk Warga Difabel
"Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah bahwa KPU menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi. Bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu dan sebagainya," kata dia.
Sumarsono berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan guna menemukan pelakunya.
BACA JUGA: Salat di Masjid Ini, Anies Nostalgia ke Masa Kuliah
Bukti pendukung berupa capture dan beberapa link berita juga akan diserahkan ke polisi.
"Tentu pihak kepolisian akan mencari tahu kira-kira sumbernya ini dari mana. Karena ini sudah dikutip di grup WA, Twitter, dan sebagainya," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Nahdliyin DKI Tak Akan Mau Pilih Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga