Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor

Selasa, 13 November 2018 – 13:40 WIB
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Dhani rupanya sempat difoto sambil membawa papan nama yang biasa dibawa oleh tahanan.

BACA JUGA: Maia Estianty Ungkap Persamaan Irwan Mussry dengan Dhani

Hal itu terlihat pada foto unggahan Ahmad Dhani di akun Instagram pribadinya, Selasa (13/11). 

Pada papan nama tersebut tertera nama lengkap Dhani hingga tulisan pasal yang menjeratnya. Suami Mulan Jameela itu dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Penyidik Polda Jatim Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani?


Unggahan Ahmad Dhani.

Meski begitu, bapak lima anak itu malah bergurau dan menyebut dirinya seperti seorang maling motor saat melakukan proses pemotretan itu.

BACA JUGA: Maia: Kamu Akan Menonton Balik Siapa yang Pernah Menghinamu

"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Ahmad Dhani sebagai keterangan foto.

Alhasil, foto itu langsung menuai komentar beragam dari warganet. Ada yang menduga pentolan Dewa 19 itu akan dipenjara.

Namun, ada juga yang nyinyir menyebut Dhani malah bangga meski telah menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Hal tersebut terjadi saat Dhani hendak menggelar deklarasi "#2019GantiPresiden" di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Agustus lalu.

Aksi Dhani tersebut batal terlaksana, lantaran dia tertahan di hotel dan dikepung oleh massa yang menolaknya. Polisi pun telah menetapkan Dhani sebagai tersangkausai menyebut kata "idiot" terhadap massa yang menolak aksinya. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Supaya Bugar dan Awet Muda, Mulan Jameela Rajin Disuntik


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler