Difteri Mudah Menular, Bisa Dicegah dengan Imunisasi

Selasa, 12 Desember 2017 – 05:32 WIB
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggelar outbreak response immunization (ORI) menyikapi status kejadian luar biasa (KLB) difteri di 12 kabupaten/kota di tiga provinsi.

Kegiatan pemberian vaksin secara masal itu mulai digeber pemerintah. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek mengatakan difteri bisa dicegah melalui imunisasi.

BACA JUGA: Vaksin MR Belum Halal, Mbak Okky Salahkan Pemerintah

Secara khusus Nila meninjau pemberian imunisasi di SMAN 33 Jakarta kemarin (11/12). Seperti diketahui Jakarta merupakan salah satu dari tiga provinsi yang ditetapkan menjalankan ORI. Dua provinsi lainnya adalah Banten dan Jawa Barat.

’’Adanya satu kasus difteri terkonfirmasi laboratroium klinis sudah dapat menjadi dasar ditetapkannya suatu daerah KLB,’’ katanya.

BACA JUGA: Penting Diketahui Ibu-ibu nih, Soal Jadwal Imunisasi MR

Menurut Nila KLB difteri terjadi karena adanya kesenjangan imunitas di kalangan penduduk di suatu daerah.

Pemicu kesenjangan itu adalah munculnya kelompok yang tidak mendapatkan imunisasi wajib secara lengkap. Seperti diketahui vaksin difteri merupakan salah satu vaksin wajib yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Apakah Betul Vaksin MR dari Babi?

Kemenkes membeber data bahwa mulai 1 Januari sampai 4 November 2017, telah ditemukan 591 kasus difteri.

Dari jumlah tersebut, terjadi 32 kasus kematian di 95 kabupaten/kota yang ada di 20 provinsi.

’’Meski difteri sangat mudah menular, berbahaya, dan dapat menyebabkan kematian, difteri dapat dicegah dengan imunisasi,’’ urainya.

Nila mengatakan untuk mendukung ORI vaksin difteri itu, pemerintah menjamin keamanan maupun ketersedian vaksin.

Masyarakat mendapatkan vaksin difteri ini tanpa biaya alias gratis. Kemenkes berharap melalui pemberian vaksin massal itu, bisa mengatasi kesenjangan vaksin difteri.

Sementara itu Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyanto yang juga dokter spesialis anak konsultan (Sp.A K) menuturkan secara langsung KKI tidak terkait dengan KLB difteri.

Namun dia menjelaskan Kemenkes sudah pasti mengeluarkan surat edaran terkait difteri. ’’Baik itu untuk kesiapan rumah sakit maupun untuk dinas kesehatan,’’ jelasnya.

Bambang mengatakan Kemenkes tentu berharap seluruh rumah sakit untuk bersiap jika kedapatan pasien difteri.

Kemudian rumah sakit dan dinas pendidikan juga diperintahkan untuk menjalankan vaksinasi difteri secara massal.

Bambang berharap seluruh pihak mendukung program pemberian vaksin difteri itu. Sehingga penularan difteri bisa ditekan seminimal mungkin. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Persen Ortu di Jakarta Lebih Percaya Imunisasi Swasta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler