DISAINER kondang Adjie Notonegoro terlihat santai ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya sepuluh bulan penjara karena kasus penipuan tentang pengadaan seragam Bank Rakyat Indonesia (BRI)Bahkan, dia beberapa kali melepas senyum seakan tak menganggap hukuman penjara tersebut sebagai sesuatu yang memberatkan
BACA JUGA: Angelina Sondakh Gandeng Adik Ipar
"Ya harus, karena inilah kehidupan
BACA JUGA: Donita Sukses Puasa di Tanah Suci
Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya yang mencapai 1,5 tahun
BACA JUGA: Mantan Suami Cici Paramida Meninggal
Meski begitu, dia mengaku masih pikir-pikir atas putusan tersebutDia diberi waktu sepekanPengacara Adjie, Alfian Bonjol, menyatakan masih mempelajari putusan itu"Kami masih pelajari duluFakta kasus ini sudah jelas perdata ajaIni kan masalah pinjam-meminjamCuma hubungan bisnis biasa aja, di mana pidananya" Kalau memang ada yang kecewa dengan Mas Adjie, itu bisa diajukan perdata aja, jangan ujuk-ujuk ke polisi," jelasnya
Itu merupakan vonis penjara kedua yang diterima AdjieSebelumnya, dia juga pernah berurusan dengan pengadilan dan diganjar empat bulan penjara karena kasus penipuan terkait dengan transaksi pinjam-meminjam uang antara Adjie dan seorang pengusaha(fed/c9/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beast Rilis Album Berbahasa Jepang
Redaktur : Tim Redaksi