Diganjar 10 Bulan, Adjie Notonegoro Santai

Selasa, 16 Agustus 2011 – 05:00 WIB

DISAINER kondang Adjie Notonegoro terlihat santai ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya sepuluh bulan penjara karena kasus penipuan tentang pengadaan seragam Bank Rakyat Indonesia (BRI)Bahkan, dia beberapa kali melepas senyum seakan tak menganggap hukuman penjara tersebut sebagai sesuatu yang memberatkan

BACA JUGA: Angelina Sondakh Gandeng Adik Ipar


 
"Ya harus, karena inilah kehidupan
Setiap masalah, pasti ada jalan masuk, ada jalan keluar," katanya santai

BACA JUGA: Donita Sukses Puasa di Tanah Suci



Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya yang mencapai 1,5 tahun
Dengan putusan tersebut, Adjie tinggal melaksanakan hukuman sekitar tujuh bulan karena sudah dipotong masa tahanan

BACA JUGA: Mantan Suami Cici Paramida Meninggal

Meski begitu, dia mengaku masih pikir-pikir atas putusan tersebutDia diberi waktu sepekan

Pengacara Adjie, Alfian Bonjol, menyatakan masih mempelajari putusan itu"Kami masih pelajari duluFakta kasus ini sudah jelas perdata ajaIni kan masalah pinjam-meminjamCuma hubungan bisnis biasa aja, di mana pidananya" Kalau memang ada yang kecewa dengan Mas Adjie, itu bisa diajukan perdata aja, jangan ujuk-ujuk ke polisi," jelasnya

Itu merupakan vonis penjara kedua yang diterima AdjieSebelumnya, dia juga pernah berurusan dengan pengadilan dan diganjar empat bulan penjara karena kasus penipuan terkait dengan transaksi pinjam-meminjam uang antara Adjie dan seorang pengusaha(fed/c9/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beast Rilis Album Berbahasa Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler