Diganjar 2,5 Tahun Akibat Macan Kertas

Senin, 29 September 2008 – 11:40 WIB
BEIJING - Melayang sudah impian Zhou Zhenglong untuk meraup CNY 1 juta (sekitar Rp 1,35 miliar) dari pemerintah Tiongkok sebagai hadiah sayembara menemukan macan langkaPetani itu Sabtu (27/9) lalu justru diganjar penjara 2,5 tahun plus denda CNY 2 ribu (sekitar Rp 2,7 juta) karena terbukti melakukan aksi tipu-tipu.

Dalam sidang di Pengadilan Xunyang, Provinsi Shaanxi, terungkap, demi mendapatkan hadiah jutaan yuan itu, Zhou curang

BACA JUGA: Shenzhou VII Mendarat

Dalam sayembara disebutkan, bagi siapa pun yang berhasil menemukan macan langka Tiongkok Selatan di hutan belantara, disediakan hadiah besar
Macan tersebut tak terlihat lagi sejak 20 tahun belakangan

BACA JUGA: Digerebek, Militan Ledakkan Diri



Tergiur hadiah itu, Oktober tahun lalu Zhou ke hutan Shaanxi
Sepulang dari perjalanan ke belantara tersebut, dia mengaku melihat macan langka

BACA JUGA: Ahmadinejad : Bedakan Yahudi dengan Zionisme

Untuk menguatkan omongannya, Zhou menunjukkan belasan foto-foto macan yang dimaksudDepartemen Kehutanan terpedaya bualan ZhouDia dihadiahi uang CNY 20 ribu (sekitar Rp 27 juta)

Sepandai-pandai Zhou menyembunyikan rahasia, belangnya terkuak jugaAdalah komunitas online Tiongkok yang menguak kebohongan ZhouMereka melihat kejanggalan dari foto-foto yang dibeberkan ZhouWarna macan itu berkilauan, ekspresinya tidak berubah, dan tak beranjak sedikit pun dari tempatnya

Hamba hukum akhirnya turun tanganSeperti dilansir Xinhua, polisi menemukan bukti bahwa Zhou hanyalah pembual besarMacan yang diakui pernah dilihat Zhou ternyata hanyalah macan kertas yang diatur sedemikian rupa di tengah rerimbunan semak sehingga terlihat seperti macan sungguhanPoster harimau tua tersebut dipinjam Zhou dari petani desa lainPolisi juga menemukan model cakar harimua dari kayu yang diduga digunakan Zhou untuk tipuan cetakan cakar di salju(AP/ape/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Kalah, McCain Tunda Debat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler