Digarap Bareskrim 7 Jam, Begini Respon Buni Yani

Kamis, 10 November 2016 – 17:42 WIB
Buni Yani (baju biru) didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian selesai menjalani pemeriksaan penyelidik di kantor sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11) pukul 16.30. Foto: Fatan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyebar video Al-maidah 51 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani akhirnya selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.30 WIB.

Selama tujuh jam, Buni didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian saat diperiksa penyelidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA: KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Usai diperiksa Buni tampak tenang menjawab cercaan pertanyaan dari wartawan yang menunggunya sejak masuk di kantor sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya memang orangnya tenang, dari dulu tenang," terang Buni di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Akom: Masih Ada Penjajahan di Era Globalisasi

Sementara itu, Aldwin menyela, kliennya sangat menikmati proses pemeriksaan selama tujuh jam tersebut.

Menurutnya, penyelidik cukup humanis dalam menanyakan hal-hal terkait perkara video itu.

BACA JUGA: Inikah Alasan KPK Belum Tetapkan Politikus PKB Ini Jadi Tersangka?

‎"Tadi handphone Pak Buni Yani juga diperiksa, dilihat downloadnya memang ada video itu. Kami apresiasi penyidik yang sangat cair, tadi sempat juga berdiskusi dan mereka memperlakukan Buni Yani dengan baik," jelas dia.

Pada kesempatan ini, Aldwin  memastikan, kliennya akan kooperatif dengan Bareskrim untuk mengungkap kasus Ahok.

Buni bahkan bersedia dipanggil jika keterangannya dibutuhkan kembali.

"Ke depan ada hal yang kurang, butuh klarifikasi kami siap diperiksa termasuk menyertakan bukti-bukti," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Minta Novanto Ambil Sikap soal Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler