jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/10). Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diperiksa sebagai saksi korupsi uninterruptible power supply APBD Provinsi DKI Jakarta 2014.
"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ketiga kali terkait masalah UPS," ujar Lulung didampingi Kuasa Hukumnya Razman Arif Nasution di Badan Reserse, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Pilih ERP Atasi Macet, Ternyata Ini Alasan Ahok
Kendati berkali-kali digarap polisi, Lulung mengaku Korps Bhayangkara masih rasional dalam memeriksanya.
"Dengan harapan yang sama, kami ingin melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Saya yakin, Allah itu Maha Melihat dan yang benar pasti akan benar," Lulung berkelakar.
BACA JUGA: Ahok tak Izinkan Ada Peternakan Anjing di Jakarta
Razman mengatakan, ingin membuktikan kepada publik bahwa Lulung benar-benar kooperatif dalam setiap panggilan.
Dia minta penyidik menerapkan asap akuntabilitas, kepastian hukum dan transparansi.
BACA JUGA: Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Disetop
"Jangan sampai melakukan tindakkan kriminalisasi, jangan ada unsur tekanan serta rekayasa," kata dia.
Dia yakin, Lulung tak melakukan tindakan melawan hukum atau korupsi dalam kasus UPS seperti yang diduga banyak orang. Malahan, kata dia, ini menjadi pintu masuk untuk membuka takbir yang sebenarnya.
"Jadi bukan berarti justice collaborator," katanya.
Namun, lanjut Razman, keterangan Lulung bisa menjadi pintu masuk untuk mencari apakah benar ada koruptor dalam kasus UPS.
"Insya Allah akan kelihatan siapa sebenarnya pelakunya," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Soroti Tentang Tumpang Tindih Pembangunan Akses Transportasi
Redaktur : Tim Redaksi