jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Manuara Siahaan menyampaikan, reklamasi Teluk Jakarta dapat dihentikan, jika tidak sesuai dengan kriteria-kriteria teknis yang bisa merusak ekosistem biota laut.
"Bisa saja kita setop jika tidak sesuai dengan kriteria-kriteria teknis dan terbukti reklamasi itu merusak ekosisten," kata Manuara, Kamis (10/1).
BACA JUGA: Dewan Soroti Tentang Tumpang Tindih Pembangunan Akses Transportasi
Dia mengingatkan jangan sampai reklamasi merusak ekosistem biota laut akibat pengerukan, yaitu merusak terumbu karang, menyebabkan banjir rob, menghilangkan mata pencaharian nelayan, dan merusak pipa gas bawah laut. Apalagi, lanjutnya, isu pembangunan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut terus menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Makanya kita bentuk Pansus Zonasi untuk mendapat masukan dari masyarakat, pengamat dan akademisi," jelasnya.(ian/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Bus Transjabodetabek Dikaji Agar....
BACA JUGA: Ini Reaksi Ahok Ketika Didoakan Jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Gerindra Doakan Ahok jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi