Akibat peristiwa ini, korban yang tinggal di daerah Sidorejo ini mengalami depresi karena hamil. Usia kandungannya kini menginjak dua bulan. Korban ditemani oleh orang tuanya akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Salatiga, Minggu (12/5) malam.
Keterangan yang dihimpun, bermula pada akhir februari lalu, korban pulang dari sekolah. Di tengah jalan ia bertemu dengan pelaku yang sebelumnya sudah dikenalnya. Pelaku kemudian mengajak bareng.
Karena tidak punya prasangka buruk, korban pun mau saat diajak bareng. Ternyata pelaku membawa korban ke rumah Kun (23) di daerah Kalimangkak. Setelah bertemu dengan temannya itu, Kun masuk ke kamar belakang dan teman akrabnya itu dibiarkan berada di ruang tamu.
Ternyata di ruang tamu itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban menolak mentah-mentah ajakan temannya itu.
Rupanya pelaku yang juga masih berstatus sebagai pelajar ini tidak mau menyerah. Ia terus memaksa korban untuk berhubungan badan. Hingga akhirnya pelaku berhasil memperdayai korban. Di ruang tamu itu, pelaku menggagahi korban.
Kejadian ini berulang hingga tiga kali dan dilakukan di rumah teman-teman pelaku. Setiap kali selesai berhubungan badan, pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Korban takut dan tidak berani menceritakan kejadian yang dialami.
Seiring perjalanan waktu, korban tidak kuat lagi memendam aib ini. Terlebih ia terlambat datang bulan dan diketahui hamil. Ia akhirnya menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus asusila ini kepada Mapolres Salatiga. Kasus ini masih ditangani unit PPA. (deb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Supir Truk Dikeroyok Penumpang Angkot
Redaktur : Tim Redaksi