Digarap Kasus Impor Sapi, Sekjen DPR Serba Gak Tahu

Selasa, 18 Juni 2013 – 11:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti masuk dalam daftar pemeriksaan saksi terkait kasus suap impor sapi untuk tersangka Maria Elizabet Liman (MEL), Direktur PT Indoguna, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diperiksa dalam waktu singkat,  Selasa (18/6), Winantu yang datang pukul 09.00 WIB sudah keluar dari gedung KPK pukul 10.21 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini dia dicecar penyidik dengan 24 pertanyaan seputar kasus suap impor sapi tersebut.

Namun Sekjen DPR yang menggantikan Nining Indra Saleh ini mengaku tidak mengetahui tentang persoalan yang ditanyakan oleh penyidik terkait kasus suap impir sapi, termasuk tidak mengenal yang namanya Maria Elizabet Liman.

"Ya saya nggak kenal sama bu Maria. Saya juga tidak pernah berhubungan apa-apa. Saya juga tidak tahu apakah bu Maria ada hubungan sama Pak Luthfi, saya tidak tahu," ujar Winantuningtyastiti sebelum meninggalkan gedung KPK.

Dikatakannya dari sekitar 24 pertanyaan yang diajukan penyidik, sebagian besar soal keterkaitan impor daging sapi dengan LHI. Tapi dari semua pertanyaan itu dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Rata-rata d tanya kaitannya tentang impor daging itu dengan Pak Luthfi. Nah saya nggak tahu. (Kaitan dengan Maria) saya juga tidak tahu. Saya tidak berhubungan dan tidak pernah berkaitan apapun," sanggahnya.

Ditambahkan Winantu, soal adanya rapat-rapat dengan Maria membahas impor daging spai, dirinya juga tidak mengetahuinya. Karena sebagai Sekjen dia hanya mengetahui tugas LHI di DPR.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Djoko Tolak Hadirkan Istri-Istrinya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler