Digarap KPK Lagi, Tamsil Yakin Tak Terseret Korupsi

Kamis, 22 Maret 2012 – 19:19 WIB
Tamsil Linrung (baju batik dan berpeci) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/3) petang. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil diperiksa terkait kasus suap ke Banggar DPR terkait pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Tamsil yang diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi bagi tersangka Wa Ode Nurhayati, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.30. Tamsil mengaku dicecar soal mekanisme penetapan anggaran.

Tamsil mengakui bahwa dirinya memang beberapa kali memimpin rapat Banggar untuk memutuskan penetapan anggaran. Namun ia membantah jika dianggap terlibat dalam kasus suap yang menyeret Wa Ode Nurhayati. "Yang dikalrifikasi hanya betul-betul mekanisme. Dan itu semua clear," ucapnya.

Politisi asal Sulawesi Selatan itu pun merasa tetap bersih dari kasus suap meski beberapa kali disebut Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar. "Tidak masalah, boleh saja orang menyebut dan mengancam, tapi kan kita harus lihat faktannya," tandasnya.

Dalam kasus suap ke Banggar yang menyeret Wa ODe sebagai tersangka, Tamsil baru sekali diperiksa. Sebelumnya Tamsil juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dana PPID kawasan transmigrasi.

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.  Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.

Dalam beberapa kali kesempatan Wa Oden menyatakan bahwa dirinya taak mungkin sendirian meloloskan usulan dana PPID. Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar DPR. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deny Tewu: Ada Pihak Sengaja Goyang PDS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler