"Keadaan Pak Sumarmo sedang tidak sehat, pemeriksaannya ditunda minggu depan," kata Sofar Sutinjak, kuasa hukum Sumarmo Hadi Saputro di kantor KPK.
Menurut Sofar, kliennya belum siap memberikan keterangan pada penyidik karena sakit. Ditanya soal materi pemeriksaan, Kuasa Hukum yang baru mendapingi SHS terhitung 11 April 2012 ini mengaku belum mendalami kasus yang melibatkan SHS.
"Saya belum mendalaminya, jadi belum tahu karena baru diberi kuasa hari ini, sekarang baru mendampingi saja," ujar Sofar Sutinjak.
Sumarmo Hadi Saputro yang dimintai tanggapan oleh wartawan setelah keluar dari gedung KPK enggan berkomentar. Ia kemudian buru-buru memasuki mobil tahanan Lapas Cipinang.
Sebagaimana diagendakan penyidik, SHS dipanggil dengan status sebagai tersangka karena turut serta pemberian hadiah kepada anggota DPRD Kota Semarang dalam kaus dugaan suap pengesahan APBD Kota Semarang tahun 2012.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Penghuni Pertama Rutan KPK
Redaktur : Tim Redaksi