DEMAK – Kasus pencabulan kembali terjadi di Demak, kali ini menimpa gadis dari pinggiran kota Demak yang berbatasan langsung dengan Jepara. Adalah WS (17) warga Wedung Demak yang kini harus menanggung beban karena perutnya sudah berisi bayi berumur empat bulan.
Dari pengakuan korban terkuak, bahwa pelaku yang harus bertanggungjawab terhadap bayi diperutnya adalah GI (48) warga Jepara. Sudah tujuh kali pelaku menyetubuhi korban dengan cara membius korban terlebih dahulu.
Merasa sudah dirugikan oleh pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Demak.
Menurut Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, kejadian bermula saat orang tua korban mendapatkan laporan dari para tetangganya mengenai kondisi tubuh WL yang mencurigakan. Pasalnya perut korban terlihat mulai membuncit yang menunjukkan tanda-tanda seperti wanita yang tengah hamil.
Penasaran orang tua korban menanyakan hal tersebut kepada korban. Namun korban ternyata memilih untuk bungkam dan tidak mengaku jika hamil.
Tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, orang tua korban lalu membeli alat tes kehamilan dan ternyata memang terbukti jika anak mereka positif hamil. Mengetahui hal ini, WL lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan barulah diketahui jika janin di perut korban sudah berusia empat bulan.
Akhirnya setelah didesak terus menerus, akhirnya terkuak jika pelakunya adalah GI. Dalam pengakuannya, korban mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Setiap hendak melakukan aksinya, GI selalu membius korban dengan cara menutup mulut dan hidung korban dengan kain yang diduga berisi obat bius. Dalam keadaan tidak sadar inilah, korban kemudian digarap oleh GI hingga berulang kali sampai akhirnya korban hamil. (adi)
Dari pengakuan korban terkuak, bahwa pelaku yang harus bertanggungjawab terhadap bayi diperutnya adalah GI (48) warga Jepara. Sudah tujuh kali pelaku menyetubuhi korban dengan cara membius korban terlebih dahulu.
Merasa sudah dirugikan oleh pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Demak.
Menurut Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, kejadian bermula saat orang tua korban mendapatkan laporan dari para tetangganya mengenai kondisi tubuh WL yang mencurigakan. Pasalnya perut korban terlihat mulai membuncit yang menunjukkan tanda-tanda seperti wanita yang tengah hamil.
Penasaran orang tua korban menanyakan hal tersebut kepada korban. Namun korban ternyata memilih untuk bungkam dan tidak mengaku jika hamil.
Tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, orang tua korban lalu membeli alat tes kehamilan dan ternyata memang terbukti jika anak mereka positif hamil. Mengetahui hal ini, WL lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan barulah diketahui jika janin di perut korban sudah berusia empat bulan.
Akhirnya setelah didesak terus menerus, akhirnya terkuak jika pelakunya adalah GI. Dalam pengakuannya, korban mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Setiap hendak melakukan aksinya, GI selalu membius korban dengan cara menutup mulut dan hidung korban dengan kain yang diduga berisi obat bius. Dalam keadaan tidak sadar inilah, korban kemudian digarap oleh GI hingga berulang kali sampai akhirnya korban hamil. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring Razia, PSK Ancam Telanjang
Redaktur : Tim Redaksi