Digelandang Jaksa, Buron Kejati Riau Menitikkan Air Mata

Kamis, 28 Juni 2012 – 21:21 WIB
Zulbuchari di Kejaksaan Agung, Kamis (28/6) malam. Foto : Natalia Laurens/JPNN

JAKARTA - Buronan kasus korupsi dari Kejaksaan Tinggi Riau, Zulbuchari tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (28/6) malam setelah ditangkap Tim Satuan Tugas Intel Kejaksaan Agung di Kalimantan Tengah, Selasa (26/6) lalu. Zulbuchari yang tadi malam mengenakan kaus kemeja abu-abu, celana jins biru dan topi bermotif kotak-kotak, tampak menunjukkan ekspresi datar saat berhadapan dengan awak media yang menunggunya di Kejagung.

Ia lebih banyak menundukkan kepala. Namun ketika diwawancara, pria paruh baya itu tiba-tiba menitikkan air mata. "Seharusnya bukan saya yang dikejar, tapi direktur saya, atasan saya. Dia yang bertanggungjawab atas kasus itu. Namanya Haji Bambang Sunaryo," tutur Zulbuchari dengan raut wajah sedih.

Zulbuchari adalah mantan Manager Administrasi dan Keuangan  PT. Rezki Cipta Illahi. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek  perjanjian Kerjasama Sistem Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi.

Tindak pidana korupsi yang terjadi tahun 2005 itu dilakukannya bersama Kepala Divisi Perum Bulog Riau, Syarief Abdullah, Kasi Perdagangan Bulog, Hendri Mairizal dan Kabid Komersial M Syafei Matondang. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar  Rp9,3 miliar. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung, ia divonis empat tahun penjara.

Menurut Zulbuchari, sejak kasus itu bergulir nama Sunaryo tak lagi terdengar. "Setelah divonis kan sebetulnya sebelumnya ada tersangka ya  bos saya itu. Dia penanggungjawab, direktur kita. Saya hanya selaku karyawan.  Dia yang bertanggungjawab kerja sama dengan pihak Bulog. Sampai sekarang setelah terjadi keputusan pengadilan sepertinya dia disebut enggak terlibat," tuturnya.

Usai menjawab pertanyaan awak media, Zulbuchari dibawa kembali oleh tim kejaksaan untuk mengisi data pribadi. Mulai malam ini, ia akan mendekam di rutan Kejaksaan Agung. Rencananya, besok kejaksaan akan membawa Zul ke Pekanbaru, Riau, untuk menjalani masa pemenjaraan. (Flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Tak Satu Suara soal Coin for KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler