Hakim MK Tak Satu Suara soal Coin for KPK

Kamis, 28 Juni 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA – Gerakan Coin for KPK terus menimbulkan beragam komentar. Jika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendukung gerakan itu, justru hakim MK lainnya, Akil Mochtar, punya pandangan berbeda.

Menurut Akil, bisa jadi gerakan saweran untuk pembangunan gedung baru KPK itu hanya untuk pengalihan isu. Akil curiga ada upaya untuk mengalihkan banyaknya kasus korupsi kakap dengan gerakan saweran untuk KPK itu.

 “Kasus Hambalang maju mundur, kasus Century belum tersentuh dan banyak kasus-kasus besar lain yang belum dapat diselesaikan,” kata  Akil saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di ruang pers MK, Kamis (28/6).

Mantan anggota Komisi Hukum DPR itu justru pesimis target Rp 70,7 miliar untuk pembangunan gedung KPK bisa terpenuhi dari hasil saweran. Kalaupun akhirnya terkumpul, Akil malah khawatir asal uangnya bisa-bisa banyak dari pihak yang sebenarnya bermasalah dan menjadi bidikan KPK. "Bisa saja ada koruptor atau pihak-pihak yang melakukan pencucian untuk ikut menyumbang," ucapnya.

Akil yang juga menjadi Juru Bicara MK itu menambahkan, saweran untuk KPK justru bisa masuk pasal gratifikasi. Karenanya, uang hasil saweran tetap harus diserahkan terlebih dulu ke negara.

Walapun statusnya hibah, kata Akil, uangnya tetap harus dicatat oleh negara.“Tetap harus dimasukkan dan diatur dalam APBN," tandasnya.

Menurutnya, kinerja KPK sejauh ini baru maksimal di bidang penindakan. Padahal, kata Akil, pemberantasan korupsi juga eliputi pencegahan.

Akil mencontohkan lembaga semacam KPK di Hongkong dan Singapura yang justru gencar kampanye pencegahan korupsi. “Seharusnya KPK membikin desain pencegahannya,” pungkasnya.(ras/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Antirokok tak Pikirkan Nasib Petani Tembakau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler