jpnn.com - JAKARTA - KPK resmi menahan tersangka suap pengurusan anggaran 12 ruas jalan di Sumatera Barat pada APBN Perubahan 2016 anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Putu yang terpantau keluar dari markas KPK, Kamis (30/6) pukul 1.40 dini hari memilih bungkam saat dicecar awak media. Mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan topi, legislator asal Bali itu hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan.
BACA JUGA: KSAL: Perlu Kontribusi Seluruh Elemen Bangsa
"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (30/6) dini hari.
Tidak hanya Putu, stafnya Novianti yang juga menjadi tersangka sama-sama memilih bungkam. Novianti yang ditahan di Rutan KPK terlihat berupaya menutupi wajahnya. Sedangkan tersangka Suhemi, juga berupaya menutupi wajahnya dengan kain saat hendak digelandang ke Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel.
BACA JUGA: Sprindik Baru Hadi Poernomo, Basaria: Bisa Saja!
Pun demikian tersangka pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto. Keduanya memilih bungkam.
Yogan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Suprapto dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakpus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sambut Booming Wisman Polandia, Kemenpar Kebut 10 Bali Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putu Jadi Tersangka, Demokrat: Kemungkinan Ada Permainan Politik
Redaktur : Tim Redaksi