NUNUKAN – Oknum anggota Kepolisian Sektor Sei Nyamuk berinisial MA babak belur dihajar massa. Penyebabnya, pelaku diduga telah berbuat zina dengan ibu dua anak, sebut saja namanya Melati.
Suami maupun keluarga Melati yang tidak terima jalinan perselingkuhan tersebut juga telah membuat laporan ke Polsek Sei Nyamuk. Selasa pagi (24/1) kemarin, BA – suami Melati bersama para saksi, tokoh masyarakat, dan aparat desa mendatangi Kepolisian Resor Nunukan dengan maksud bertemu kapolres, dan meminta agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendengar bahwa kasus ini terkesan dibiarkan, tidak diproses. Karena itu, kami ramai-ramai datang ke Polres Nunukan supaya ada perhatian. Kami tegas, supaya ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa di desa kami,” kata BA.
Mengapa warga Tanjung Aru sampai membuat oknum anggota polisi itu babak belur? Aswin, salah seorang saksi mata menceritakan, dinihari lalu (Kamis, 11/1) yang tinggal tidak jauh dari rumah Melati, mendengar seseorang menghentikan laju motor, dan mematikan mesin kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian.
Awalnya, Aswin agak ragu-ragu untuk menaruh curiga mendalam, namun rasa penasarannya muncul manakala motor itu diparkir di samping rumah Melati, lalu masuk senyap ke rumah dan sempat saling berbicara.
“Padahal di rumah itu tidak ada BA, suami Melati. BA sedang berada di tempat usahanya. Di situlah kami menaruh curiga, untuk apa orang bertamu jam 12 malam, lampu dimatikan pula,” beber Aswin.
Akibat rasa penasaran tersebut, warga yang sebagian besar adalah keluarga besar Melati berkumpul dan sepakat untuk melakukan pengintaian sejak pukul 00.30 hingga 03.30 dini hari. Mertua Melati pun ikut serta dalam rencana penggerebekan pukul 04.00. Awalnya, mertua Melati mengetuk pintu secara sopan, dan berharap dibukakan pintu, namun dari dalam kamar Melati berkilah bahwa dia lagi telanjang, dan menanyakan ada apa. “Buka….ada orang di dalam ya,” tanya mertua Melati. “Lalu, Melati teriak, saya lagi telanjang tidak ada orang di sini, demi allah,” begitu jawab Melati kepada mertuanya yang semakin curiga.
Warga sepertinya sudah semakin curiga dan cemas dengan jawaban Melati. Sebab fakta itu tidak sesuai dengan bukti pembicaraan dan motor yang sedang parkir milik MA.
Tanpa pikir panjang, meski rumah sengaja digelapkan oleh Melati, sang mertua dan warga terpaksa membuka paksa jendela dan menerobos masuk. Penggeledahan dilakukan di seluruh penjuru rumah, di kamar, bawah ranjang, kursi dan semua sisi. Hingga akhirnya, warga memergoki MA tengah bersembunyi di bak mandi dan tertutupi selimut.
“Mau apa bertamu tengah malam sampai subuh. Langsung saja, semua warga yang ikut penggerebekkan menghajar oknum polisi itu, mukanya berdarah. Sayangnya, karena gelap warga tidak sempat berpikir untuk mengabadikan foto atau videonya. Tapi, saksi-saksi siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam kasus ini,” ulasnya.
Selain Aswin, masih ada beberapa saksi lain yang siap memberikan keterangan di kepolisian, seperti Taslim, kepala dusun, ketua RT, dan saksi kunci lainnya.
Sementara itu, BA-suami Melati sepertinya tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaan serta amarahnya dalam kasus ini. Ia berharap, Polres Nunukan benar-benar adil memproses kasus perzinahan yang dilakukan MA terhadap istrinya Melati.
BA juga mencurigai bahwa aroma perselingkuhan istrinya dengan MA tidak hanya sekali dilakukan tapi berulang kali, itu ketika dirinya sedang tidak berada di rumah.
“Saya selalu berdoa, semoga istri saya selalu baik-baik saja di rumah, menjaga anak dan keluarga. Tapi, faktanya tidak demikian,” sesalnya.
BA menambahkan, jika dalam kasus ini Polres Nunukan tidak serius menangani, dirinya, keluarga maupun warga Tanjung Aru rencananya bakal “menduduki” Polsek Sei-Nyamuk, dan melakukan upaya lain, termasuk melapor hingga ke tingkat Polda Kaltim dan Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi SiK melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi membenarkan perihal laporan BA dalam kasus perselingkuhan antara MA dan Melati.
Sekaligus menepis anggapan bahwa Polres Nunukan melakukan pembiaran, M Karyadi menegaskan bahwa, saat ini Polres Nunukan sudah mengamankan MA maupun Melati. Mengamankan di maksud, kata Karyadi, bukan berarti dilakukan penahanan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penahanan, sebab ada tahapan dan proses yang harus dilewati.
Terkait pidana umum, bisa saja MA dan Melati dijerat pasal perzinahan, sedangkan dalam internal kepolisian, MA harus menjalani pemeriksaan, jika terbukti akan ada sidang kode etik untuk menentukan apakah bersalah atau tidak. Jika bersalah, yang bersangkutan akan menerima hukuman, namun konsekuensi hukumnya tidak sampai “lepas baju” korps kepolisian.
“Kasus ini tengah diproses, tidak boleh hanya menerima laporan satu sisi saja, tapi Polres Nunukan akan memeriksa MA dan Melati, dan meminta keterangan keduanya, agar kasus ini cepat selesai ditangani,” kata kapolres menambahkan.(ica)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Bogem Anak Tiri
Redaktur : Tim Redaksi