Digerebek, Ibu Lompat Pagar, Anak Ditinggal, Temannya Terancam Cambuk 60 Kali

Jumat, 27 November 2015 – 07:32 WIB
Polisi Syariat menunjukkan miras hasil sitaan. Foto: Rakyat Aceh/JPG

jpnn.com - BANDA ACEH - Seorang ibu penjual miras kabur melompati pagar setinggi tiga meter. Anaknya yang masih balita ditinggal begitu saja.

Aksi nekat perempuan yang belakangan diketahui berinisial Ina itu diduga karena ketakutan saat  Polisi Syariat dibantu personil Kepolisian menggerebek lapak penjualan minuman keras di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu (26/11) malam.

BACA JUGA: Ya Ampun, Remaja yang Menolong Korban Jambret Itu Tak Tahu Pisau Nancep Di Punggung

Dia berhasil kabur dan hingga tadi makam masih belum diketahui keberadaannya. Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah lingkungan mereka banyak beredar minuman keras (miras).

Menanggapi laporan ini petugas Polisi Syariat segera menyusun pasukan melakukan pengintaian. Ternyata benar, ada tiga lokasi penjualan miras di salah satu gang sempit di kawasan peunayong.

BACA JUGA: Selain Tusuk Punggung Riki, Ternyata Pelaku Jambret Itu Juga Tusuk Anak Polisi

Menurut Pantauan Rakyat Aceh, Polisi Syariat dibantu personil polisi dalam penggerebekan mendapatkan minuman keras, mengamankan satu wanita. Erl, merupakan salah seorang penjualan minuman haram itu yang mangkal di  belakang Sekolah Methodis, Penayong Banda Aceh.

Polisi Syariat mendatangi sejumlah rumah, serta memeriksa semua sudut. Meskipun minuman itu disimpan pada tempat sulit dijangkau, tapi aparat penegak perundang-undangan syariat Islam mendapatkan minuman itu, tanpa ada sisa.

BACA JUGA: Niat Mau Menolong Korban Jambret, Remaja 17 Tahun Bersimbah Darah Ditusuk

Di salah satu rumah, petugas nyaris kembali menangkap seorang penjual miras. Namun keramaian dan kedatangan petugas sempat diketahui tersangka. Melihat petugas, sang tersangka In, bersama rekannya berhasil melarikan diri dari belakang rumah setelah melompat pagar setinggi 3 meter.

Namun kenekatan aksi perempuan asal Sumatera Utara ini mengakibatkan anaknya harus ditinggalkan di lokasi. Anaknya yang masih berusia 4 tahun ditinggalkan begitu saja dalam rumah tersebut. Sang anak ditemukan menangis di lokasi pagar tempat ibunya meloncat dan kabur melarikan diri bersama rekannya.

Pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Kuta Alam AKP M Taufiq bersama aparat WH tetap masuk rumah, karena pihaknya ingin memastikan kebenaran dan Inangpun tidak berasil di tangkap karena kabur dalam ke sekejap. Sementara sang balita, telah diserahkan ke tetangga Inang guna mendapat pengasuhan sementara.

Dari rumah Ina berhasil diamankan miras merek scoth 8 botol, mension house brandy 1 botol, tuak air nira 4 ember dan 2 jerigen. Semua barang bukti itu langsung dibawa ke kantor polisi syariat Banda Aceh sebagai barang bukti.

Sedangkan rumah kedua yang digerebek berhasil diamankan satu orang pemilik bernama Erl (43) beserta barang bukti. Saat ini pemilik minuman keras ini sedang menjalani pemeriksaan

Di rumah Erl terdapat 173 botol dan kaleng miras berbagai merek. Diantaranya ada anggur merah, scotch, bintang kaleng mansion house drigin dan beberapa merek terkenal lainnya.

“Barang haram itu disembunyikan dalam rumah, seakan-akan di rumah itu gak ada minuman keras, seperti disimpan dalam pot bunga,” ungkap Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, Kamis (26/11).

Disebutkan Evendi, Erl terancam Pasal 16 (1) karena dengan sengaja memproduksi, menyimpan, menjual dan memasukkan khamar. Dia terancam cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara selama 60 bulan. (ibi/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampokan Sadis: Kata Tetangganya, Acuan sudah Diincar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler